Hakim Hentikan Sidang Perkara Petrus Bala Pattyona

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 14:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim menghentikan proses pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus Bala Pattyona terhadap Henry Yosodiningrat. "Perkara dicabut oleh pelapor dan tidak bisa diteruskan," kata Hakim Ketua Sjamsul Ali membacakan keputusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Petrus merupakan pengacara yang pernah menangani perkara dua satpam apartemen Cemara, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat. Belakangan, kedua satpam tadi menolak memberikan kuasa pada Petrus. Mereka mempercayakan masalah yang mereka hadapi kepada pengacara Henry Yosodiningrat yang selama ini dikenal sebagai pengacara polisi. Tanpa alasan yang jelas, Petrus mengatakan kepada media massa kalau Henry telah mendatangi dua satpam tadi untuk meminta suarat kuasa. Pernyataan Petrus inilah yang dianggap Henry sebagai pencemaran nama baik dirinya. Dalam sidang pertama perkara ini, Petrus didampingi 43 pengacara. Tampak hadir sejumlah pengacara terkenal antara lain Juan Felix Tambubolon, Ruhut Sitompol, Hotma Sitompul, Tommy Sihotang, Paskalis Pieter, dan Elsa Syarif. Setelah sidang dimulai, Hakim tidak langsung meminta Jaksa Penuntut Umum Asri Agung Putra untuk membacakan dakwaan. Saya menerima informasi bahwa antara terdakwa dan saksi pelapor telah ada pembicaraan, kata Zaenal saat sidang. Terdakwa Petrus membenarkan informasi yang diterima Hakim. Menurut dia, isi pembicaran itu antara lain, dirinya telah meminta maaf kepada Henry selaku saksi pelapor. Hal yang sama diakui juga oleh Henry. Menurut dia, semalam Petrus mendatangi rumahnya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Petrus menyatakan permintaan maafnya atas perkataan yang pernah ia lontarkan ke media massa. Secara pribadi saya sudah memafkan. Namun mengenai masalah hukum, tergantung persidangan, kata Henry. Pernyataan Henry ini sempat membingungkan hakim. Karena itu Zaenal kembali bertanya, apakah dengan perkataannya itu Henry berarti telah mencabut tuntutannya? Mendapat pertanyaan itu, giliran Henry yang dibuat bingung. Dia tidak langsung memberi jawaban. Henry kemudian meminta waktu 10 menit untuk melakukan perundingan dengan pihak Petrus. Setelah hakim mengabulkan permohonan itu, Henry langsung disambut oleh Juan Felix. Mereka terlihat berbicara serius sambil berjalan ke luar ruang sidang. Ketika sidang kembali dibuka, Henry akhirnya menyatakan mencabut pengaduannya terhadap pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus. Pencabutan ini saya lakukan atas permintaan terdakwa, kata Henry. Pencabutan inilah yang dijadikan landasan bagi hakim untuk memutuskan perkara tidak dilanjutkan. Tepuk tangan riuh para pengacara terdengar setelah hakim membacakan putusan. Jaksa Asri Agung mengaku keputusan hakim itu dapat diterima. Namun, dia tetap akan mempelajari kembali keputusan itu. Jika keputusan tadi ternyata tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka dirinya akan menyampaikan keberatan. Kan Jaksa diberi waktu 10 hari untuk memberikan jawaban, kata Asri Agung. Henry sendiri, usai sidang, mengaku tidak setuju dengan keputusan hakim. Sebagai praktisi hukum, dia mengaku keputusan hakim itu tidak tepat. Sebab perkara yang disidangkan adalah perkara pidana, bukan perdata. Kalau perkara masih di tingkat penyidik, pengaduan dicabut perkaranya bisa jadi gugur. Tapi ini kan sudah tahap tuntutan. Hakim wajib mengdili, memeriksa kemudian memutuskan. Nah sekarang kan belum diperiksa, kata dia. (SusenoTempo News Room)

Berita terkait

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

2 menit lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Kemenparekraf Ungkap Dampak Pariwisata saat Timnas Masuk Babak Semifinal Piala Asia U-23

2 menit lalu

Kemenparekraf Ungkap Dampak Pariwisata saat Timnas Masuk Babak Semifinal Piala Asia U-23

Kehadiran Timnas di Piala Asia U-23 membuat masyarakat dunia tertarik untuk mengetahui lebih jauh mengenai Indonesia, termasuk pariwisatanya.

Baca Selengkapnya

Hari Pendidikan Nasional 2024, Ketum ICMI: Semoga Lahir Generasi Pembelajar Sejati

3 menit lalu

Hari Pendidikan Nasional 2024, Ketum ICMI: Semoga Lahir Generasi Pembelajar Sejati

Begini pesan Ketua Umum ICMI Arif Satria dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

6 menit lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

6 menit lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

7 menit lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

8 menit lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

9 menit lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

11 menit lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

15 menit lalu

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini deretan negara dengan tarif internet termurah per satu gigabyte, di antaranya Israel dan India yang unggul dengan teknologinya.

Baca Selengkapnya