Adhyaksa: Menpora Sembunyi Tangan di Hambalang

Reporter

Editor

Senin, 28 Mei 2012 14:56 WIB

Gedung Sekolah di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Mei 2012. Proyek senilai 1,2 trilyun ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Adhi Tbk. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menuding Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tak ingin bertanggung jawab soal proyek Hambalang. Menurut dia, proyek ini sudah melenceng jauh dari perencanaan awal yang dibuat Kementerian Pemuda dan Olahraga di era dia.

"Kok Andi bilang melanjutkan kebijakan saya? Kebijakan yang mana? Proyek ini sudah jauh berbeda dari zaman saya. Ini namanya lempar batu sembunyi tangan," ujarnya kepada Tempo, Senin 28 Mei 2012.

Adhyaksa menjelaskan proyek Hambalang berawal dari kebutuhan sekolah olahraga untuk menggantikan Sekolah Olahraga Ragunan. Pada 2009 lalu, ia menceritakan, Kemenpora memang mencanangkan membangun sekolah olahraga di kawasan Hambalang. "Tapi waktu itu besar anggarannya hanya Rp 125 miliar. Bukan Rp 1,2 triliun," katanya.

Adhyaksa mengatakan, pada APBN 2009 anggaran sebesar Rp 125 miliar tersebut memang sudah disepakati oleh Kemenpora dan Komisi Olahraga DPR. Namun belum bisa dicairkan. "Itu masih dibintangi karena memang masih ada masalah sertifikat tanah yang belum selesai," kata dia.

Ia mengatakan, dalam perencanaan awal, proyek ini tidak berupa pusat olahraga seperti yang dibangun saat ini. Dana sebesar Rp 125 miliar itu pun menurutnya sudah mencukupi untuk membangun seluruh sekolah olahraga. "Itu bentuk awalnya seperti villa-villa, bukan gedung-gedung bertingkat. Karena saya tahu tanahnya tidak bisa dibangun untuk gedung bertingkat delapan seperti itu," kata dia.

Soal anggaran yang membengkak menjadi Rp 1,2 triliun, Adhyaksa juga terkejut. Ia mengatakan anggaran sebesar itu baru muncul saat Andi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. "Rp 125 miliar itu lebih dari cukup untuk membangun sekolah olahraga. Jadi ide untuk menjadikan itu sebagai sport centre bukan dari zaman saya. Itu Andi semuanya. Anggaran Rp 1,2 triliun itu juga dari dia. Jadi mana yang melanjutkan kebijakan saya?" kata dia.

Adhyaksa juga menampik bahwa saat ia menjadi Menpora proyek ini sudah berjalan. Ia mengatakan, saat menjabat, di lahan Hambalang itu memang sudah berdiri sebagian bangunan dan pagar di sekeliling proyek. Namun pembangunan ini dilakukan bukan oleh Kemenpora. "Itu kami mendapat limpahan dari Diknas, di sana sejak 2003 memang sudah dibangun. Tapi dihentikan oleh BPK karena harus ada sertifikat lahannya dulu," dia menuturkan.

Karena itu, Adhyaksa merasa kecewa dengan pernyataan Andi yang menyatakan bahwa proyek ini adalah limpahan dari kepemimpinannya. Menurutnya, Andi telah mengubah total perencanaan proyek ini. "Anda lihat saja maketnya di Kemenpora. Itu berubah total dari perencanaan awal," ujarnya.

Proyek Hambalang ini diduga bermasalah. Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menelurusi proyek senilai Rp 1,2 triliun ini. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengungkapkan adanya keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng dalam permainan proyek ini. Selain itu, anggota Komisi Olahraga Angelina Sondakh dan Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin juga diduga terlibat dalam proyek ini.

FEBRIYAN


Berita terkait
BPK Akan Audit Kerusakan Gedung di Hambalang
Hambalang Ambles, Menteri Andi Dituding Cuci Tangan
Tim Ahli Turun Evaluasi Amblesnya Proyek Hambalang
Penanggung jawab Hambalang Terancam Pidana
Penanggung Jawab Proyek Hambalang Terancam Penjara

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya