TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua DPR Pramono Anung menganggap pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng soal Hambalang sebagai pernyataan cuci tangan. Menurutnya, Andi seharusnya tidak melimpahkan kebijakan pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Hambalang kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault.
"Jangan sampai semua orang lepas tangan. Proyek ini kan sudah lama. Jangan semua orang yang ada dalam lingkaran pengambilan keputusan itu lepas tangan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 28 Mei 2012.
Dua bangunan di lokasi proyek pusat olahraga Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ambruk karena tanahnya ambles. Dua bangunan itu adalah lapangan indoor dan power house yang berada di zona tiga lahan seluas 31,2 hektare tersebut.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mengatakan dirinya sudah pernah mengingatkan lahan Hambalang ini tidak cocok untuk bangunan pusat pelatihan olahraga. Alasannya, area tersebut berada di jalur ring of fire. "Di situ ada Gunung Gede dan Gunung Galunggung, semuanya rangkaian gunung berapi," katanya pekan lalu. Ia mengutip pakar geologi J.A. Katili.
Andi Mallarangeng menyatakan Adhyaksa tak pernah menyampaikan soal ini. Proyek sudah berjalan saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Pramono menganggap keduanya perlu membuka lebih lanjut surat-menyurat rekomendasi proyek itu. Hal ini penting untuk membuktikan kebenaran ucapan Adhyaksa dan Andi. "Kan bisa dilihat surat menyuratinya seperti apa. Kalau ucapan Adhyaksa benar, kejadian ini menegaskan indikasi pemaksaan dalam proyek ini," katanya.
Politikus PDI Perjuangan menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri dugaan korupsi dalam proyek ini. Ambruknya Hambalang menjadi indikasi kuat permainan proyek. "KPK harus memberikan perhatian khusus untuk menginvestigasi," kata Pramono. "Kalau belum dimanfaatkan sudah ambruk, pasti ada masalah dalam penentuan letak, perencanaan, dan sebagainya. Apalagi jauh-jauh hari sudah diperingatkan bahwa daerah itu rawan longsor dan gempa."
FEBRIYAN
Berita terkait
Hambalang Ambles, Menteri Andi Dituding Cuci Tangan
Adhyaksa: Hambalang Tak Cocok untuk Komplek Olahraga
Tanah Hambalang Ambles Kala Dipasang Tiang Pancang
Ambruknya Gedung di Hambalang Terindikasi Pidana
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaMuncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22
22 Agustus 2017
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca Selengkapnya