TEMPO.CO, Jakarta- Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan wacana interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas pengurangan masa tahanan terpidana narkotik asal Australia, Schepelle Leigh Corby. Anggota Komisi Hukum dari Hanura, Syarifuddin Sudding, mengatakan usulan ini sudah disampaikan kepada beberapa fraksi.
"Saya berharap DPR sensitif terhadap pemberian grasi supaya jelas apa yang mendasari dan tidak menjadi kontroversi," kata Sudding saat dihubungi pada Senin, 28 Mei 2012.
Menurut Sudding, sebagai partai minoritas, Hanura tidak bisa mengajukan interpelasi sendirian. Aturan pun meminta interpelasi dilakukan paling tidak oleh lebih dari tiga fraksi.
Untuk meloloskan usulan ini, Hanura sudah membangun komunikasi dengan fraksi lain seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Kami sudah lobi dan mendapat respons baik," kata Sudding.
Interpelasi ini, kata Sudding, sangat diperlukan untuk mengoreksi keputusan Presiden yang dinilai janggal. Pemberian grasi 5 tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai akan melemahkan semangat memerangi narkoba. "Ini merupakan catat hitam dan catatan buruk, ini tak konsisten pada kejahatan narkoba."
Pekan lalu Yudhoyono mengumumkan pemberian grasi kepada Corby. Terpidana 20 tahun penjara kasus penyelundupan 4 kilogram ganja itu masuk penjara pada 2004. Kemudian mendapat remisi dengan jumlah total 25 bulan. Setelah mendapat grasi 5 tahun, Corby paling lama akan keluar pada 20 September 2012.
Sudding khawatir jika pemberian grasi ini tak segera interpelasi, ke depan presiden akan mudah saja menggunakan hak konstitusinya. "Jangan kemudian ada hak yang menghancurkan bangsa." Sedangkan pemberian grasi kepada Corby, kata Sudding, tidak akan mempengaruhi keputusan Presiden. Komisi Hukum, kata Sudding, tidak akan meminta keterangan pada Kementerian Hukum dan HAM soal pemberian grasi ini. "Itu hak presiden yang diatur undang-undang."
Wacana interpelasi bukan pertama kali ini muncul di Komisi Hukum. Sebelumnya juga muncul wacana interpelasi pengetatan remisi koruptor. Namun gagal karena tak mendapat dukungan penuh komisi. Hanura termasuk fraksi yang mendukung interpelasi itu. Untuk interpelasi kali ini Sudding menyatakan tak akan mengulang pengalaman sama. "Belajar dari pengalaman jangan sampai interpelasi ini kandas di tengah jalan. Jadi sebelum diajukan saya menunggu komitmen dari rekan fraksi lain dulu."
Menurut Sudding, usul interpelasi ini sudah mendapat restu dari Ketua Umum Hanura, Wiranto. "Asal untuk kepentingan masyarakat luas dan didasarkan hati nurani, dia (Wiranto) setuju."
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?
7 hari lalu
Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?
Baca SelengkapnyaKena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris
44 hari lalu
Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi
15 Januari 2024
Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba
22 Juni 2023
Komnas HAM menyatakan akan memberikan rekomendasi grasi bagi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso.
Baca SelengkapnyaMerry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?
17 April 2023
Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan
16 April 2023
Akademisi dari UNM mengaku mengirimi surat sebanyak lima halaman kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan untuk beri grasi kepada Merry Utami
Baca SelengkapnyaAlasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati
16 April 2023
Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif menilai pemberian grasi Jokowi kepada Merry Utami hanya setengah hati. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaLBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?
16 April 2023
Death row phenomenon adalah penderitaan yang muncul akibat kombinasi dari sangat lamanya waktu yang dihadapi terpidana mati dalam menuju eksekusi mati
Baca SelengkapnyaDapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry
16 April 2023
Merry Utami adalah bekas buruh migran Taiwan yang tidak sengaja bertemu Jerry, pria asal Kanada yang menitipkan tas berisi heroin seberat 1,1 kilogram
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021
15 April 2023
Sebelum diberi grasi oleh Jokowi, Putri Merry Utami sempat datangi Istana pada 2021. Ayah Merry Utami juga sempat meminta Jokowi berikan grasi.
Baca Selengkapnya