TEMPO.CO, Batu - Gara-gara utang, seorang ibu di Kota Malang tega menjual anaknya ke lelaki hidung belang. Tersangka adalah Su, 32 tahun, warga Jalan Raya Candi, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Korban yang berusia 15 tahun itu tengah duduk bangku SMP.
"Korban dijual seharga Rp 400 ribu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Batu, Ajun Komisaris Djoko Purwanto, Sabtu, 26 Mei 2012. Transaksi dilakukan di sebuah vila di Kota Batu. Perdagangan anak di bawah umur ini terbongkar Kepolisian Resor Batu.
Tersangka ditahan di markas kepolisian beserta barang bukti uang tunai Rp 150 ribu sebagai uang muka. Sedangkan korban dikembalikan ke rumah keluarganya. Tersangka dijerat Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, pelaku lelaki hidung belang, Eko, warga Dieng, Kota Malang, dan seorang temannya tengah diperiksa di kantor kepolisian. Su mengaku terpaksa menjual anaknya karena tekanan ekonomi. "Saya punya utang Rp 2,5 juta," katanya.
Sementara suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan hanya memberikan uang belanja Rp 150 ribu per pekan. Menurut keterangan petugas, korban berulang kali dijual ke lelaki hidung belang.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina
2 hari lalu
Setidaknya 16 tentara bayaran Sri Lanka tewas dalam perang antara Rusia dan Ukraina, kata wakil menteri pertahanan pulau itu pada Rabu.
Baca SelengkapnyaAS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak
17 hari lalu
Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?
Baca SelengkapnyaMUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol
25 Februari 2024
MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia
20 Februari 2024
Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.
Baca SelengkapnyaAda 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis
24 Desember 2023
Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.
Baca SelengkapnyaPrancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia
23 Desember 2023
Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh
13 Desember 2023
Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaBanyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia
15 September 2023
Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.
Baca SelengkapnyaKuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina
5 September 2023
Kuba
Baca Selengkapnya