TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Mirwan Amir mengatakan pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat akibat banyaknya sorotan media atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkannya. Mirwan mengaku dia sendiri yang meminta mundur.
"Saya memang meminta pada Ketua Umum untuk mengundurkan diri," ujar Mirwan di kompleks Parlemen Senayan sebelum rapat paripurna, Kamis, 24 Mei 2012.
Mirwan mengatakan surat pengunduran diri itu telah disampaikannya sejak empat bulan lalu. Pengunduran diri itu, kata Mirwan, atas permintaan keluarganya. Menurut dia, keluarganya merasa terganggu dengan sorotan publik terhadap kasus hukum yang menyeret namanya sebagai pimpinan Banggar dan dianggap turut terlibat.
Dalam kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, empat pimpinan Banggar disebut oleh tersangka korupsi DPID Wa Ode Nurhayati terlibat dalam mengatur daerah penerima. Bekas anggota Banggar ini mengatakan Mirwan bersama pimpinan Banggar lainnya menghapus sejumlah daerah yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai penerima DPID.
Menurut Mirwan, keluarganya sangat khawatir dengan seringnya pemanggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Banggar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia juga mengaku merasa terganggu dengan pemberitaan media yang terus menyorot namanya. Meskipun tidak menjadi pimpinan, Mirwan kini masih tetap menjadi anggota Banggar. Di lain pihak, posisi pimpinan digantikan oleh Djoko Udjianto.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah
15 Oktober 2022
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.
Baca SelengkapnyaHari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaDPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021
11 September 2020
Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2021.
Baca SelengkapnyaBadan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19
4 Mei 2020
Badan Anggaran DPR menegaskan mereka mendukung Perpu Covid-19.
Baca SelengkapnyaDPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai
9 Oktober 2019
PDIP dan Golkar memginginkan Komisi XI yang membidangi keuangan atau Badan Anggaran DPR.
Baca Selengkapnya2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T
11 September 2019
Rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR kemarin sepakat untuk menaikkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2020.
Baca SelengkapnyaBuntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu
28 Juli 2019
Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca SelengkapnyaRancangan APBN 2019 Disepakati, Ini Detailnya
11 Juli 2018
Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui asumsi makro di Rancangan APBN 2019 dan target pembangunan tahun depan.
Baca Selengkapnya3 Komisi Belum Lapor ke Banggar, Pembahasan APBN 2018 Ditunda
23 Oktober 2017
Badan Anggaran (Banggar) DPR menunda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Baca Selengkapnya