Grasi Dikabulkan, Hukuman Corby Dipotong 5 Tahun

Reporter

Editor

Selasa, 22 Mei 2012 17:36 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Denpasar - Permohonan grasi yang diajukan oleh Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara karena kasus penyelundupan ganja ke Bali, akhirnya disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden memberikan grasi atau pengampunan terhadap Corby, yakni dari vonis hukuman 20 tahun menjadi 15 tahun penjara.

Surat Keputusan Presiden Nomor 22/G tahun 2012 itu dikeluarkan pada 15 Mei 2012. "Pengadilan Negeri Denpasar baru menerima (putusan) pada Senin kemarin," kata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Denpasar, Amzer Simanjuntak, Selasa 22 Mei 2012. Untuk pidana denda tetap harus dibayar sebagaimana ditetapkan pengadilan.

Corby, 34 tahun, ditangkap membawa ganja seberat 4 kilogram di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada Oktober 2004. Oleh Pengadilan Negeri Denpasar dia divonis 20 tahun penjara atas usaha penyelundupan ganja dari Australia dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan. Setelah mengajukan banding, Corby bahkan sempat mendapat keringanan hukuman menjadi 15 tahun penjara. Namun di tingkat kasasi Mahkamah Agung mengembalikan hukumannya menjadi 20 tahun.

Berbagai usaha dilakukan Corby untuk mendapatkan keringanan hukuman. Corby pun lalu mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi ditolak Mahkamah Agung pada 28 Maret 2008.

Dengan disetujuinya grasi tersebut, masa hukuman Corby akan dikurangi 5 tahun, dan selama menjalani masa hukuman sejak terangkapnya pada 2004 serta dikurangi remisi yang diterima oleh Corby setiap tahunnya. "Perkiraan bebas dia hanya pihak Lapas yang bisa menghitungnya nanti," ucap Amzer.

Pengacara Corby, Erwin Siregar, mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari Departemen Hukum dan HAM mengenai pemberian grasi itu. “Kalau dihitung, dia tinggal 3 tahun lagi di penjara,” katanya. Grasi itu meringankan beban Corby yang sakit-sakitan akibat tekanan mental yang ditanggungnya. “Saya akan segera memberi tahu dia dan keluarganya,” kata Erwin.

ROFIQI HASAN


Berita terkait
Grasi Dikabulkan, Hukuman Corby Dipotong 5 Tahun
Australia Minta Grasi untuk Corby
Tur Kunjungi Corby di LP Krobokan Dijual Via Internet
Corby Marah pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung
Remisi bagi Corby Dibatalkan
Saudara Tiri Corby Terjerat Narkotika


Berita terkait

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

30 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

22 Juni 2023

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

Komnas HAM menyatakan akan memberikan rekomendasi grasi bagi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

16 April 2023

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan

Akademisi dari UNM mengaku mengirimi surat sebanyak lima halaman kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan untuk beri grasi kepada Merry Utami

Baca Selengkapnya

Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

16 April 2023

Alasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati

Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif menilai pemberian grasi Jokowi kepada Merry Utami hanya setengah hati. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

16 April 2023

LBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?

Death row phenomenon adalah penderitaan yang muncul akibat kombinasi dari sangat lamanya waktu yang dihadapi terpidana mati dalam menuju eksekusi mati

Baca Selengkapnya

Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

16 April 2023

Dapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry

Merry Utami adalah bekas buruh migran Taiwan yang tidak sengaja bertemu Jerry, pria asal Kanada yang menitipkan tas berisi heroin seberat 1,1 kilogram

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021

15 April 2023

Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021

Sebelum diberi grasi oleh Jokowi, Putri Merry Utami sempat datangi Istana pada 2021. Ayah Merry Utami juga sempat meminta Jokowi berikan grasi.

Baca Selengkapnya

ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

15 April 2023

ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry Utami

ICJR sebut grasi Jokowi ke Merry Utami adalah sebuah langkah baru penanganan terpidana mati. Namun, bagi LBHM, grasi tersebut seakan setengah hati

Baca Selengkapnya