Tiga Tahun untuk Polisi Pemerkosa Gadis Kala Razia  

Reporter

Editor

Selasa, 22 Mei 2012 14:34 WIB

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garasi) ketika berunjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta,(21/05). Dalam orasinya Garasi meminta KPK untuk memeriksa sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota kepolisian. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Bandar Lampung - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis tiga anggota Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung tiga tahun penjara pada Senin petang, 21 Mei 2012. Putusan tersebut jatuh atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis saat razia. Sementara satu orang lainnya hanya divonis dua tahun.

“Para terdakwa terbukti telah melakukan tindak pemerkosaan bersama-sama terhadap korban,” kata ketua majelis hakim, FX Supriyadi, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, saat membacakan putusan, Senin petang, 21 Mei 2012.

Putusan majelis dua kali lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu satu tahun setengah dan satu tahun. Dalam amarnya, hakim menilai keempat terdakwa pantas dihukum berat karena saat memperkosa masih dalam tugas. “Sebagai anggota polisi seharusnya mengayomi dan melindungi, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Keempat polisi itu adalah Brigadir Satu Sabarudin, Brigadir Satu Sukarman, Brigadir Satu Martin Arizona yang divonis tiga tahun, dan Brigadir Dua Aulia Rahman hanya divonis dua tahun.

Aulia divonis lebih ringan karena dianggap tidak ikut memperkosa. Tapi ia dikenai pasal pencabulan. Putusan itu membuat salah seorang istri terpidana, Aulia Rahman, jatuh pingsan di ruang sidang.

Kasus pemerkosaan yang melibatkan empat anggota Unit Cegah dan Tangkal Polresta Bandar Lampung itu bermula saat akhir tahun 2011 lalu. Pemerkosaan itu dilakukan terhadap RH, 27 tahun, yang terjaring razia karena sedang berpacaran di Kompleks Pusat Kegiatan Olahraga Way Halim Bandar Lampung di malam hari.

“Keempat polisi itu kemudian menawarkan damai asal korban mau berhubungan badan. Korban yang ketakutan dan tidak berdaya lalu digilir oleh keempat anggota polisi itu di sudut lapangan sepakbola,” kata Yetty Herawati, jaksa penuntut umum.

Selain harus mendekam di penjara, keempat anggota polisi cabul itu juga terancam dipecat. Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Nurochman mengatakan keempatnya akan segera disidang bidang profesi dan etik untuk kemudian dipecat. “Tapi itu menunggu putusan hukum yang bersifat tetap. Kami tunggu apa ada upaya hukum lain oleh keempat terpidana itu apa tidak,” kata dia.

NUROCHMAN ARRAZIE

Berita terkait

Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

6 hari lalu

Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

54 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

21 Maret 2024

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

10 Maret 2024

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

8 Maret 2024

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya