Kejaksaan Akan Sita Apartemen Dhana

Reporter

Editor

Rabu, 16 Mei 2012 21:01 WIB

Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan menyita satu lagi aset milik tersangka kasus korupsi pajak Dhana Widyatmika. Aset tersebut adalah satu unit apartemen senilai sekitar Rp 300 juta.

"Tapi kami minta perizinannya ke pengadilan dulu sebelum menyita," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arnold Angkouw, saat ditemui di kantornya, Rabu, 16 Mei 2012.

Arnold mengatakan apartemen itu merupakan aset terakhir milik Dhana yang akan disita Kejaksaan. Selain apartemen, sudah banyak aset milik Dhana yang disita Korps Adhyaksa, mulai dari belasan truk di showroom PT Mitra Modern Mobilindo miliknya, minimarket, sejumlah tanah, logam mulia, reksadana, mobil, hingga jam tangan mewah. Jika ditaksir aset Dhana sudah menyentuh angka puluhan miliar rupiah.

Apartemen milik Dhana yang akan disita itu berada di Hollywood Residence, terletak di daerah Semanggi, Jakarta Pusat. Apartemen tersebut dikelola oleh PT Wika Realty. Kemarin, Selasa 15 Mei 2012, Kejaksaan memeriksa Corporate Secretary Wika Realty, Wijanarko Yuono, terkait apartemen itu.

Namun, Wijanarko mengaku tak tahu-menahu soal pembelian apartemen itu. Dia mengatakan Dhana membeli satu unit apartemen melalui PT Tradisi Sejahtera, perusahaan pengembang apartemen sebelum dipegang oleh PT Wika Realty, sekitar tahun 2004.

Pembelian apartemen itu dilakukan Dhana dengan cara dicicil. Sementara pembayarannya sudah lunas sebelum hak pengelolaannya berpindah ke salah satu anak perusahaan properti plat merah, PT Wijaya Karya, itu.

Pengacara Dhana Widyatmika, Reza Edwijanto, membantah kliennya memiliki aset berupa apartemen. "Saya tidak tahu itu," katanya saat dihubungi Tempo hari ini.

Reza juga tetap membantah kliennya memiliki aset bernilai puluhan miliar. Dia mengatakan Dhana hanya punya aset senilai ratusan juta rupiah.

Dalam kasus Dhana ini, Kejaksaan telah menetapkan empat orang tersangka baru. Mereka adalah Johnny Basuki, seorang pengusaha yang menjadi klien Dhana, serta Herly Isdiharsono, Firman, dan Salman Maghfiroh. Tiga tersangka terakhir adalah mantan kolega Dhana saat bekerja di kantor pajak. Kini semua tersangka sudah ditahan oleh Kejaksaan.

INDRA WIJAYA


Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya