TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan menyita satu lagi aset milik tersangka kasus korupsi pajak Dhana Widyatmika. Aset tersebut adalah satu unit apartemen senilai sekitar Rp 300 juta.
"Tapi kami minta perizinannya ke pengadilan dulu sebelum menyita," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arnold Angkouw, saat ditemui di kantornya, Rabu, 16 Mei 2012.
Arnold mengatakan apartemen itu merupakan aset terakhir milik Dhana yang akan disita Kejaksaan. Selain apartemen, sudah banyak aset milik Dhana yang disita Korps Adhyaksa, mulai dari belasan truk di showroom PT Mitra Modern Mobilindo miliknya, minimarket, sejumlah tanah, logam mulia, reksadana, mobil, hingga jam tangan mewah. Jika ditaksir aset Dhana sudah menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
Apartemen milik Dhana yang akan disita itu berada di Hollywood Residence, terletak di daerah Semanggi, Jakarta Pusat. Apartemen tersebut dikelola oleh PT Wika Realty. Kemarin, Selasa 15 Mei 2012, Kejaksaan memeriksa Corporate Secretary Wika Realty, Wijanarko Yuono, terkait apartemen itu.
Namun, Wijanarko mengaku tak tahu-menahu soal pembelian apartemen itu. Dia mengatakan Dhana membeli satu unit apartemen melalui PT Tradisi Sejahtera, perusahaan pengembang apartemen sebelum dipegang oleh PT Wika Realty, sekitar tahun 2004.
Pembelian apartemen itu dilakukan Dhana dengan cara dicicil. Sementara pembayarannya sudah lunas sebelum hak pengelolaannya berpindah ke salah satu anak perusahaan properti plat merah, PT Wijaya Karya, itu.
Pengacara Dhana Widyatmika, Reza Edwijanto, membantah kliennya memiliki aset berupa apartemen. "Saya tidak tahu itu," katanya saat dihubungi Tempo hari ini.
Reza juga tetap membantah kliennya memiliki aset bernilai puluhan miliar. Dia mengatakan Dhana hanya punya aset senilai ratusan juta rupiah.
Dalam kasus Dhana ini, Kejaksaan telah menetapkan empat orang tersangka baru. Mereka adalah Johnny Basuki, seorang pengusaha yang menjadi klien Dhana, serta Herly Isdiharsono, Firman, dan Salman Maghfiroh. Tiga tersangka terakhir adalah mantan kolega Dhana saat bekerja di kantor pajak. Kini semua tersangka sudah ditahan oleh Kejaksaan.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya