TEMPO.CO, Padang - Bekas Bupati Dharmasraya, Marlon Martua, yang menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sejak 21 Juli 2011 masih belum ditemukan. Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Ikwan Ratsudy mengakui tim kesulitan untuk menemukan tersangka.
"Kami sudah berupaya melakukan pencarian. Hingga rumah orang tuanya di Pekanbaru, Riau, tapi belum ketemu," ujarnya saat dihubungi Tempo, 15 Mei 2012.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sudah menetapkan Marlon sebagai tersangka pada 26 April 2011 dalam kasus korupsi penggelembungan dana pengadaan tanah pembangunan RSUD Dharmasraya tahun 2009. Kasus itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4 miliar.
Menurut Ikwan, terakhir pemanggilan Marlon pada 18 April 2012. Saat itu Marlon dikabarkan berada di Sumatera Barat. "Namun dia tidak juga memenuhi panggilan kami," ujarnya.
Ikwan mengatakan Kejati sudah menyebarkan foto Marlon ke Kejaksaan Agung dan seluruh Kejari dan Kejati di Indonesia.
Kejati Sumatera Barat, kata Ikwan, juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Beberapa minggu yang lalu kita sudah ketemu dengan KPK di Padang dan kita sudah meminta bantuan kepada mereka untuk proses pencarian Marlon. Semoga dengan alat canggih yang dimiliki KPK, Marlon bisa ditemukan," ujarnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan sudah saatnya KPK mengambil alih kasus tersebut. Sebab, sampai hari ini buronan Marlon belum mampu ditemukan Kejati. "Sebaiknya kasus ini diambil KPK," ujarnya.
Menurut Donal, proyek pembangunan RSUD Dharmasraya itu juga diduga melibatkan perusahaan milik mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, PT Anak Negeri.
"Mantan Kajati Sumbar Bagindo Fahmi juga pernah mengatakan adanya kaitan pembangunan RSUD Dharmasraya dengan perusahaan milik Nazaruddin," ujarnya kepada Tempo.
ANDRI EL FARUQI
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya