Mirwan Amir Tuding Nazaruddin Calo Merpati

Reporter

Editor

Selasa, 15 Mei 2012 05:32 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/4). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Bendahara Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir balik menuding Muhammad Nazaruddin soal aliran dana pembelian pesawat MA-60 dari Cina oleh Merpati. Menurut dia, justru Nazaruddin yang mencoba mengambil keuntungan dari proyek ini dengan menjadi calo. "Bohong itu. Mana ada itu kan perjanjian G to G (Government to Government). Dia itu yang mau jadi calonya," ujarnya kepada Tempo Senin, 14 Mei 2012.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding adanya aliran dana Rp 15 miliar yang dinikmati Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, aliran duit terkait dengan proyek pembelian pesawat MA-60 dari Cina oleh Merpati. Aliran dana ini, kata dia, dialirkan melalui Mirwan Amir.

Mirwan membantah tudingan Nazaruddin tersebut. Ia bahkan mengatakan Nazaruddinlah yang mencoba bermain dalam proyek ini. Mirwan mengaku sempat menerima pesan BlackBerry Messenger dari terpidana kasus Wisma Atlet itu saat pembahasan anggaran Merpati. "Dia BBM bilang tolong dihentikan pembahasan anggaran pesawat Merpati. Saya bilang apa alasannya? Itu kan sudah dibahas tahunan, bagaimana saya bisa menghentikannya," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini.

Alasan Nazaruddin meminta penghentian pembahasan anggaran itu sendiri tidak jelas. Mirwan bahkan menuding Nazaruddin ingin menghentikan karena tak mendapat bagian dari proyek ini. "Saya juga tidak tahu alasannya. Mungkin dia mau jadi calo, maka minta dihentikan," ujarnya. Lagi pula, kata dia, Badan Anggaran hanya mengesahkan apa yang sudah disahkan oleh Komisi VI DPR. "Kami kan tidak bahas detailnya. Karena itu sudah disepakati Komisi BUMN, ya, kami tinggal mengesahkan saja," katanya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi VI, M. Azhari, juga membantah tudingan Nazaruddin itu. Ia mengatakan proyek ini sudah dibahas jauh sebelum 2010. "Kami kan hanya meneruskan kebijakan yang sudah dibuat periode sebelumnya. Pembelian itu bahkan sudah fixed sejak era Presiden Megawati, dilanjutkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jadi keputusan ini bukan kami yang buat," ucapnya.

FEBRIYAN

Berita lain:
KPK Diminta Tolak Keinginan Neneng Jadi Tahanan Rumah

KPK Diminta Tak Turuti Permohonan Nazaruddin

Nazaruddin Menjanjikan Neneng Segera Menyerah

Neneng Surati KPK Minta Jadi Tahanan Rumah
Perjalanan Kesehatan Menteri Endang

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya