TEMPO.CO, Banyuwangi - Sepuluh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat korupsi. Pemberhentian 6 PNS pangkat IVB itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, sedangkan 4 PNS pangkat IIID oleh Bupati Banyuwangi.
Keenam PNS yang dipecat Gubernur Jatim yakni Sujiharto, Budianto, Bambang Wahyudi, Sugeng Siswanto, Ari Pintarti, dan Katiman. Sedangkan 4 PNS berpangkat IIID, yaitu Sunaryanto, Buang Asrori, Bambang Sugeng, dan Busairi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Djafri Yusuf, mengatakan mereka dipecat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Putusan pengadilan telah incraht," kata dia kepada wartawan, Rabu, 9 Mei 2012.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan antara lain markup harga pembebasan lahan untuk Bandara Banyuwangi, korupsi dana bantuan hukum, kasus rekayasa pangkat dan korupsi pembebasan lahan untuk jalan lingkar Ketapang. Kasus-kasus tersebut diproses sejak 2008. Mereka telah menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan. Saat ini mereka masih berstatus sebagai PNS dan menerima gaji.
Menurut Djafri pemecatan tersebut sesuai dengan PP No.32/1979 tentang Pemberhentian PNS dan PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS. "Sesuai dengan PP tersebut PNS yang melakukan pelanggaran pidana bisa dikenai pemberhentian tidak hormat," kata dia.
Surat pemberhentian dari Gubernur, kata Djafri, sebenarnya sudah turun sejak Desember 2011. Namun hingga saat ini belum disampaikan kepada 11 PNS tersebut. Alasannya, kata dia, menunggu seluruh PNS keluar dari tahanan. "Tapi sudah kami jadwal akan diberikan dalam waktu dekat," kata dia.
Salah satu PNS yang dipecat, Budianto, menolak berkomentar karena belum menerima surat pemberhentian tersebut. "Maaf saya belum bisa berkomentar apa-apa karena belum terima SK-nya," kata Budianto dalam pesan pendek kepada Tempo.
IKA NINGTYAS
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya