TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie tidak akan mempersoalkan gugatan dari pengacara publik David Tobing atas ucapan Marzuki yang menyebut bahwa koruptor bisa saja berasal dari organisasi atau perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Biarkan saja, kalau orang nuntut itu biasa saja. Siapapun tak bisa mengadili siapa saja karena pemikirannya," kata Marzuki saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Mei 2012.
Menurut Marzuki, apa yang disampaikan saat menjadi pembicara di UI, Senin 7 Mei 2012 pagi bukan sesuatu yang tendensius. "Saya memang diminta mengkritisi prilaku korupsi."
Dalam keseluruhan pidatonya, Marzuki mengaku hanya menyampaikan bagaimana korupsi sudah menjalar ke institusi mana saja, termasuk universitas dan organisasi keagamaan. Ia mencontohkan organisasi itu Himpunan Mahasiswa Isam, dan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Bahasan korupsi, kata Marzuki menjadi topik sepanjang pidatonya. Dia menyebutkan bagaimana korupsi itu banyak dilakukan oleh pejabat yang berpendidikan tinggi dari perguruan tinggi. "UI dan UGM itu hanya beberapa contoh yang saya sebutkan tapi bisa juga di universitas lain."
Mengenai gugatan David, Marzuki justru balik menantang. "Apakah dia sudah baca pidato lengkapnya, apakah sudah klarifikasi?"
Politikus Demokrat ini mengatakan sejak pernyataannya itu menjadi polemik publik tidak ada sekalipun klarifikasi dari David. "Dia tidak bisa mengajukan gugatan hanya berdasarkan berita media, coba baca dulu pidatonya. Kan ada pembukaannya, dan isinya, tidak begitu saja seperti di berita media."
Persoalan korupsi, Marzuki melanjutkan, merupakan persoalan semua kelompok terutama perguruan tinggi. Perguruan Tinggi, kata dia, seharusnya menghasilkan lulusan berakhlak mulia. Sehingga, dia melanjutkan, lulus perguruan tinggi kalau jadi pejabat bisa menjadi contoh. "Para pimpinan universitas dan lembaga negara harus bisa jadi contoh baik sehingga memberikan keteladanan."
Marzuki mengaku tidak akan menuntut balik David atas gugatannya. Jika gugatan David diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dia akan mengikuti proses hukum. "Sebagai masyarakat saya wajib hadir, dan biarkan saja prosesnya berjalan."
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terkait
Dosen UI Protes Cara Berpikir Marzuki Alie
Marzuki: Koruptor Bisa dari ICMI, HMI, UI, UGM
Marzuki Alie: Koruptor Produk Perguruan Tinggi
Media Bisa Bikin DPR Jadi 'Rumah Hantu'
Anggota DPR Ditolak di Jerman, Marzuki Tegur Sekjen
Sebut Banyak Koruptor Lulusan UI, Marzuki Digugat
Berita terkait
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
18 jam lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
22 jam lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
1 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
1 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
1 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaFathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
1 hari lalu
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaDPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi
2 hari lalu
DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
2 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSuplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional
2 hari lalu
Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.
Baca Selengkapnya