TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memperpanjang masa tahanan empat tersangka kasus suap pajak yang melibatkan Dhana Dwiyatmika. Empat tersangka ini adalah mantan Direktur PT Mutiara Virgo, Johhny Basuki; mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir I, Firman; dan dua mantan pegawai negeri Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yaitu Salman Maghfiron serta Herly Isdiharsono.
"Perpanjangan masa tahanan masing-masing maksimal 40 hari," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, di kantornya, Selasa, 8 Mei 2012.
Adi menyatakan perpanjangan penahanan Johnny berlaku mulai 8 Mei 2012 hingga 16 Juni 2012. Pria berumur 58 tahun ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Jakarta Timur. "Perpanjangan untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat penyidikan yang belum selesai dan dipandang perlu," katanya.
Sedangkan bagi Salman perpanjangan masa penahanannya sudah dilakukan Senin, 7 Mei lalu. Surat perpanjangannya berlaku sejak 9 Mei hingga 17 Juni 2012. Perpanjangan masa tahanan Herly, menurut Adi, berlaku sejak 8 Mei hingga 16 Juni 2012. Komisaris PT Mitra Modern Mobilindo ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang bersama Dhana. "Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel," kata Adi.
Sedangkan untuk Firman, 42 tahun, perpanjangan masa tahanan dilakukan sejak 9 Mei hingga 17 Juni 2012. "Penahanan pertama sudah berakhir. Sekarang penyidik masih membutuhkan atau memerlukan dilakukan penahanan. Jadi, diperpanjang," kata Adi.
Kasus ini berawal saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir laporan transaksi mencurigakan pegawai pajak. Dhana disebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Kejaksaan kemudian menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya