Menteri LH Dinilai Tidak Berhak Ubah Amdal Ladia Galaska

Reporter

Editor

Senin, 1 Maret 2004 21:18 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Kasus gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan sejumlah tergugat lainnya dalam pembangunan Jalan Ladia Galaska, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Kepala, Seninn (1/3). Dalam kesaksiannya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Amdal Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH), Tri Bangun L. Sony mengatakan, Menteri LH tidak berhak mengubah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Jalan Ladia Galaska yang telah dibuat Komisi Amdal Daerah dan disahkan Gubernur NAD."Tidak dapat diubah, karena sudah jadi keputusan daerah. Pembuatan Amdal yang dilakukan Komisi Amdal Daerah, telah melibatkan banyak pakar dan ahli di bidangnya. Tentunya telah dipertimbangkan juga dampak negatif dan positifnya, jika dilakukan pembangunan di sekitar kawasan hutan lindung," kata Tri Bangun. Tidak ada satupun pembangunan, katanya, yang tidak merusak lingkungan. Tapi, harus diusahakan agar pembangunan itu tidak terlalu berdampak terhadap lingkungan.Menurut Tri, jika pembangunan Jalan Ladia Galaska berada di jalur Kawasan Ekosistem Leuser(KEL), Amdal harus mencari solusi agar benar-benar tidak merusak lingkungan. "Sebenarnya menurut kacamata Amdal, bisa dicari solusi agar lingkungan tidak rusak akibat pembangunan jalan," kata Tri dihadapan majelis hakim yang diketuai Safaruddin Nasution. Dan KLH, katanya, sebenarnya tidak menentang pembangunan Jalan Ladia Galaska karena merupakan usaha pemerintah daerah membangun daerahnya. "Hanya saja, pembangunan itu jangan sampai merusak lingkungan atau setidaknya meminimalkan dampak kerusakan lingkungan," katanya lagi.Sementara saksi lainnya, Ilham Sinambela, mantan anggota tim verifikasi independen proyek Ladia Galaska mengatakan, berdasarkan temuan timnya di lapangan, kehidupan masyarakat di sekitar kawasan pembangunan jalan itu memang sangat sulit karena jalur transportasi yang kurang memadai. Akibat sulitnya jalan sebagai sarana tranportasi, masyarakat setempat membutuhkan Jalan Ladia Galaska itu. Hanya saja, masyarakat juga tidak setuju jika jalan itu harus membelah gunung. "Mereka ingin hanya cukup membangun kembali jalan yang sudah ada," kata Ilham. Dalam kunjungan tim verifikasi itu, ditemukan dua titik perambahan hutan di sepanjang jalan Simpang Badang ke Ureng di Kabupaten Gayo Lues. Yuswardi A. Suud - Tempo News Room

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

45 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

55 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya