Gubernur Riau Diperiksa KPK Hari Ini

Reporter

Editor

Selasa, 1 Mei 2012 09:21 WIB

Gubernur Riau, Rusli Zaini setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (01/05). Tempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zainal hari ini, Selasa, 1 Mei 2012, dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin, 30 April 2012.

KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menetapkan status cegah bepergian ke luar negeri terhadap Rusli. Selain Rusli, yang juga dicegah adalah bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abas. Lukman sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pekan lalu.

Dalam kasus ini, empat orang sudah berstatus tersangka. Keempatnya adalah Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra, dan staf PT Pembangunan Perumahan Rahmat Syahputra.

Pengacara Faisal, Sam Daeng Rany, menyebut kliennya memang pernah menyerahkan duit Rp 900 juta pada panitia khusus DPRD Riau. Sogokan itu diserahkan Faisal pada Dunir, ketua pansus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa. “Hanya, dia tidak tahu siapa-siapa saja yang menerima uang tersebut (dari Dunir),” kata Sam Daeng, Rabu lalu.

Namun Sam Daeng membantah ada campur tangan Rusli dalam penyerahan duit pelicin ke anggota Dewan. “Ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur,” ujarnya.

ISMA S

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya