TEMPO.CO, Batu - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap memediasi masalah pembangunan Hotel The Rayja Batu Cottage, di Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Warga setempat memprotesnya karena lokasinya berdekatan dengan kawasan konservasi dan sumber mata air. "Warga telah mengadu ke Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM, Syafrudin Ngulma Simuelue, Senin, 30 April 2012.
Menurut Syafrudin, Komnas HAM telah berkirim surat kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, agar melindungi dan memenuhi hak warga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "Kami minta wali kota menghentikan pembangunan hotel tersebut untuk menghindari provokasi,” ujarnya.
Syafrudin juga menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 dan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, sumber mata air merupakan kebutuhan vital warga yang menjadi bagian dari hak ekonomi sosial dan budaya warga.
Sebelumnya warga bersama Wahana Lingkungan Hidup memprotes pembangunan hotel tersebut. Sebab, jaraknya hanya sekitar 200 meter dari kawasan konservasi dan sumber mata air. "Petani dan warga setempat sangat bergantung pada sumber air tersebut," kata Koordinator Walhi Jawa Timur Simpul Malang, Purnawan D Negara.
Walhi juga menuntut agar pembangunan hotel tersebut dihentikan. Apalagi sesuai peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kawasan tersebut terlarang untuk bangunan. Selain mengancam kawasan konservasi dan sumber air, juga berpotensi menimbulkan konflik di antara warga.
Kekhawatiran Walhi memang terbukti karena sikap warga Bumiaji terbelah. Satu pihak warga menolaknya karena mengancam kerusakan lingkungan, khususnya sumber mata air. Namun, ada juga kelompok warga yang mendukung pembangunan hotel tersebut karena berharap warga diuntungkan secara ekonomi untuk mengurangi pengangguran. Kelompok pendukung bahkan membantah pembangunan hotel tersebut mengancam sumber mata air.
Sekretaris Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu, Heli Suyanto, menjelaskan sesuai RTRW daerah Bumiaji merupakan kawasan konservasi. Sekitar kawasan yang menjadi lokasi pembangunan Hotel The Rayja merupakan Taman Hutan Rakyat Raden Soerjo yang tergolong hutan konservasi. Karena itu Heli mempertanyakan proses perijinan yang dikantongi manajemen hotel tersebut. "Ada kejanggalan dalam proses pemberian izin. Nyata-nyata melanggar, kok, tetap dapat izin," ucapnya.
Pembangunan hotel tersebut sesuai rekomendasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu. Atas dasar rekomendasi itulah Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Batu mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).
Namun menurut Heli, di daerah Bumiaji dilarang mendirikan bangunan berkonstruksi beton dengan ketinggian melebihi tiga lantai. “Jika membahayakan lingkungan, segera bongkar,” katanya.
Jika dibiarkan, kata Heli, maka dikhawatirkan kawasan hutan konservasi di Bumiaji akan terus menyusut sehingga mengancam lingkungan. Dampaknya bisa mengakibatkan banjir dan tanah longsor. Bahkan, kini sejumlah sumber mata air telah menyusut.
Hingga berita ini ditulis belum diperoleh konfirmasi dari Walikota Kota Batu, Eddy Rumpoko, maupun manajemen Hotel The Rayja. "Selasa besok akan dibahas dalam rapat dengan Wali Kota," kata sumber Tempo di Pemkot Batu.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Prabowo Usul BUMN Lepas Bisnis Perhotelan, Pengamat Sebut Masih Layak Dipertahankan
57 hari lalu
Mengomentari Prabowo, pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, perhotelan BUMN masih bisa berkembang dalam ekosistem InJourney.
Baca SelengkapnyaSuka Traveling dengan Budget Tipis, RedDoorz Masih Fokus ke Gen-Z Tahun Ini
31 Januari 2024
RedDoorz menyasar generasi Z atau Gen-Z sebagai salah satu target pasar 2024. Hasil survei RedDoorz Indonesia pada 2023 menunjukkan lebih dari 50 persen pengguna hotel RedDoorz dan multibrand di Indonesia berasal dari kalangan usia Gen-Z.
Baca SelengkapnyaRekomendasi Hotel di Mekkah, Letak Strategis untuk Beribadah
22 Mei 2023
Terdapat beberapa rekomendasi hotel di Mekkah yang bisa pertimbangkan sesuai bujet maupun kebutuhan
Baca SelengkapnyaPiala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Pengelola Wisma Atlet Jakabaring hingga PHRI Gigit Jari
3 April 2023
Kabar Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 sontak membuat pengelola Wisma Atlet Jakabaring dan PHRI kecewa berat.
Baca SelengkapnyaSequence Of Service: Pengertian dan Tahapan yang Harus Diperhatikan Pelayan Restoran dan Hotel
22 Februari 2023
Sequence of service memiliki peran penting dalam jasa pelayanan hotel dan restoran. Berikut pengertian dan tahapan yang harus diperhatikan. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Arti Hotelier: Tugas dan Tips Menjadi Profesional
21 Februari 2023
Apa itu hotelier? Simak pengertian hotelier, tugas, tips, dan gaji seorang hotelier.
Baca SelengkapnyaTiga Sektor Properti Ini Diprediksi Dapat Berkah dari Pencabutan PPKM
30 Desember 2022
Tiga sektor properti komersial akan terdampak positif pasca pencabutan PPKM.
Baca SelengkapnyaArchipelago International Rayakan Usia Perak
15 September 2022
Berbagai perayaan menarik dan flash sale menandai 25 tahun perjalanan
Baca SelengkapnyaPemerintah Tak Pasang Target Sektor Pariwisata di Tahun Ini
23 Oktober 2020
Pemerintah tidak memasang target maupun melakukan prediksi perihal proyeksi industri pariwisata Tanah Air sampai dengan akhir 2020.
Baca SelengkapnyaBersiap New Normal, Petugas Kamar Hotel Diberi Pelatihan Khusus
27 Mei 2020
Pemerintah menyiapkan pegawai kamar hotel alias room attendant untuk menghadapi kondisi normal baru (new normal) dengan pelatihan khusus.
Baca Selengkapnya