Ribka Tjiptaning Menilai Keputusan MK Terlambat

Reporter

Editor

Kamis, 26 Februari 2004 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Paguyuban Korban Orde Baru yang juga Ketua Umum Penelitian Korban Peristiwa 1965, dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi dibolehkannya eks PKI menjadi caleg terlambat. "Pencalonan caleg sekarang sudah ditutup. Sedang pemilu mendatang mereka sudah terlalu tua, jadi tidak ada gunanya, itu terlambat," kata wanita yang juga penulis buku "Aku Bangga Menjadi Anak PKI," saat dihubungi Tempo News Room, Kamis (26/2). Menurut Tjiptaning, yang penting sekarang adalah mencabut Tap MPRS 25 Tahun 1966 yang berisi penetatapan PKI sebagai organisasi terlarang. "Itu akar masalahnya. Itu dicabut baru semuanya selesai," katanya.Kendati terlambat, Tjiptaning tetap melihat keputusan itu merupakan satu kemajuan. "Ini baik bagi pendidikan politik," katanya. Setidaknya, ujarnya, dengan dibolehkannya eks anggota PKI menjadi caleg, maka sedikit menghilangkan trauma bagi mereka yang selama ini dicap anggota atau keluarga PKI. "Ya, sudah direhabilitasi sedikit-lah," katanya.Tjiptaning berharap parlemen mendatang bisa memperjuangkan dihapuskannya Tap MPRS 25/66 yang pernah juga diperjuangkan Abdurrahman Wahid. "Sejarah ini harus diluruskan," katanya. Ia mengharap penghapusan itu juga kemudian diikuti dengan langkah rekonsiliasi. "Jadi selama TAP itu belum dihapus, tetap saja ada ganjlan," kata Tjiptaning.Tjiptaning menyatakan, stigma keluarga PKI memang membuat mereka selama ini kehilangan hak politik dan kerap dicemohkan dan bahkan dianggap tak bertuhan. "Ini kan pandangan yang keliru. Padahal, anggota PKI dulu banyak yang haji. Mereka kemudian juga jadi korban," katanya.Menurut dia, keputusan Mahkamah Konstitusi itu, juga setidaknya sedikit menghilangkan ketakutan buat keluarga PKI. Dia menambahkan, bulan ini ada dua kejutan bagi bangsa ini. Pertama, Mahkamah Agung membebaskan Akbar Tanjung. Kedua, Mahkamah Konstitusi mengizinkan eks PKI menjadi caleg.L.R. Baskoro - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya