Nunun: Saya Tak Terima Apa pun dari Miranda

Reporter

Editor

Senin, 30 April 2012 13:10 WIB

Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mendengarkan keterangan saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/3). ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus suap cek pelawat, membantah mendapat imbalan dari Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 Miranda Swaray Goeltom. Ini disampaikan Nunun dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 April 2012.

"Saya tidak punya motivasi apa pun jika MSG (Miranda) terpilih sebagai DGS BI. Dan saya tidak pernah mendapat apa pun dari yang bersangkutan," kata Nunun.

Nunun mengklaim fakta persidangan tidak memberatkan dirinya karena tidak ada yang bisa membuktikan dirinya terlibat suap cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Karena itu, menurut Nunun, Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak pas dijeratkan padanya.

Majelis hakim pimpinan Sudjatmiko diminta Nunun untuk membebaskan dirinya. Apalagi ia sudah tua dan sakit-sakitan. "Mohon majelis hakim memberi keputusan seadil-adilnya pada saya tanpa harus terpengaruh opini publik yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Nunun didakwa membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Cek itu dibagikan setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai DGS BI 2004 dalam uji kepatutan dan kelayakan di Senayan.

Dalam sidang pekan lalu, tim jaksa penuntut umum pimpinan M.Rum menuntut Nunun dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara. Jaksa juga menyatakan harta Rp 1 miliar di rekening Nunun harus disita karena diduga sebagai bagian cek pelawat DGS BI.

ISMA SAVITRI





Berita terkait
Mengaku Bodoh, Nunun Baca Pleidoi Sedikit
Sidang Pleidoi, Nunun Sesak Napas dan Batuk
Hari Ini Nunun Diperiksa untuk Tersangka Miranda
Petinggi Artha Graha Dipanggil KPK
Senyum dan Senandung Nunun di Hari Penuntutan
Nunun dan Pengacaranya 'Tos' Usai Tuntutan
Adang Tak Pernah Muncul, Ini Jawaban Nunun

Keakraban Nun dan Mir

Advertising
Advertising

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya