PKS: KPK Harus Menahan Angelina Sondakh  

Reporter

Editor

Kamis, 26 April 2012 11:57 WIB

Tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh saat memberi keterangan pers di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta, Kamis (1/3). Angelina tidak mau menjawab pertanyaan apapun yang berhubungan dengan kasus hukum yang menimpanya. Berulang-ulang ia hanya minta doa dan dukungan. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Indra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Angelina Sondakh. Jika KPK tak juga menahan Angie, ia mengatakan patut dicurigai ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini.

"Kalau sampai nanti AS (Angelina Sondakh) tidak ditahan juga oleh KPK, patut diduga ada ketidakberesan dalam penanganan kasus yang melibatkan AS ini. Karena memang tidak ada alasan yang rasional bagi KPK untuk menunda-nunda penahanan AS," kata dia, Kamis, 26 April 2012.

Angelina Sondakh direncanakan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi Wisma Atlet di KPK besok. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana Angie setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari kemarin.

Indra mengatakan, penahanan terhadap Angie diperlukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Selain itu, juga agar tidak ada kesan KPK memberikan perlakuan istimewa terhadap janda Adjie Massaid ini.

"Jadi agar mempermudah dan mempercepat proses penyidikan, serta agar tidak terkesan diskriminatif, maka KPK seharusnya menahan AS. Pada kasus-kasus yang pernah ditangani KPK, lazimnya tersangka langsung ditahan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Penahanan, kata Indra, juga diperlukan untuk mengisolasi Angie dari orang-orang yang mencoba mempengaruhinya. Ia mengatakan bahwa ia mencium indikasi agar kasus selesai sampai Angie saja. "Jadi kalau AS tidak ditahan, sama saja KPK memberikan ruang kepada AS untuk berkolaborasi lebih jauh dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini agar kasus ini hanya sampai pada AS saja," ujarnya.

Indikasi itu, menurut Indra, terlihat dari jawaban Angie dalam persidangan M. Nazaruddin beberapa waktu lalu. Ia menilai kesaksian Angie itu sebagai kesaksian palsu.

"Kalau kita lihat dari jawaban AS dalam kesaksian itu, begitu gamblang upaya AS untuk melokalisasi kasusnya. Dugaan kesaksian palsu yang dipertontonkan AS begitu nyata dan kasar. Saya rasa ini salah satu bentuk upaya menutupi atau memutus kaitan dengan pihak lain," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

8 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya