TEMPO.CO, Jakarta- Amnesty International meminta Pemerintah Indonesiauntuk melakukan penyidikan kriminal terhadap anggota KepolisianRIyang terlibat dalam beberapa peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia. Amnesty mencatat bahwa sejumlah kasus pelanggaran HAM oleh Polri hanya berakhir pada persidangan etika dan disiplin.
“Prosedur disiplin internal hanya untuk mengatasi pelanggaran kecil, bukan pelanggaran HAM,” kata Penyelaras Kampanye Amnesty International untuk Indonesia, Josef Benedict, Rabu, 25 April 2012.
Amnesty mencatat, 24 Desember 2011, tiga orang terbunuh dan puluhan terluka ketika sekitar 100 orang secara damai memblokir sebuah jalan di Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam unjuk rasa menentang pemberian izin eksplorasi tambang ini, sekitar 600 polisi diturunkan untuk membubarkan mereka. Laporan Amnesty mengindikasikan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima memerintahkan petugas polisi menggunakan kekuatan untuk memadamkan unjuk rasa tersebut.
Dalam pengadilan disiplin kepolisian, lima petugas polisi dijatuhi hukuman tiga hari masa kurungan karena memukuli dan menendangi pengunjuk rasa yang tidak melakukan perlawanan. Akan tetapi, Amnesty mencatat tidak adanya penyidikan kriminal atas kematian tiga orang tersebut ataupun atas perlakuan buruk terhadap para pengunjuk rasa.
Pada 19 Oktober 2011, tiga orang terbunuh dan lebih dari 90 orang terluka ketika polisi dan militer mengepung lokasi penyelenggaraan Kongres Rakyat Papua III, sebuah pertemuan damai di Abepura, Provinsi Papua. Komnas HAM, menurut dia, melaporkan adanya pasukan keamanan yang melepas tembakan ke pertemuan tersebut. Walau ada pengadilan disiplin internal, belum ada penyidikan kriminal pada penembakan ataupun atas perlakuan buruk pada pertemuan tersebut.
Hal serupa juga terjadi di Provinsi Sumatera Utara. Sebuah sengketa pertanahan pada Juni 2011, anggota Brimob menggusur paksa sebuah komunitas di Kabupaten Langkat. Aparat polisi ini dilaporkan menembakkan gas air mata, serta peluru tajam dan karet pada warga desa yang mempertahankan rumah mereka. Dalam insiden ini sembilan orang ini mengalami luka. Amnesty juga belum menerima adanya penyidikan atas insiden ini.
“Dibutuhkan sebuah badan independen yang bisa secara layak menginvestigasi semua tuduhan pelanggaran HAM dan, lebih penting lagi, dilengkapi dengan mandat yang membuat lembaga tersebut bisa mengajukan temuannya untuk penuntutan,” kata Josef.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza
2 hari lalu
Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza
Baca SelengkapnyaApa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?
6 hari lalu
Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.
Baca SelengkapnyaAS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?
9 hari lalu
Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Baca SelengkapnyaPemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM
9 hari lalu
Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".
Baca SelengkapnyaAS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!
10 hari lalu
PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca SelengkapnyaTNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?
16 hari lalu
TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya
16 hari lalu
Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?
Baca SelengkapnyaBegini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua
18 hari lalu
Apa kata Komnas HAM soal OPM?
Baca SelengkapnyaBEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua
24 hari lalu
Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin
27 hari lalu
BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.
Baca Selengkapnya