TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengatakan pemeriksaan atas dirinya hanya seputar mekanisme persidangan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BankIndonesia. "Lebih kepada bagaimana proses persidangan uji kelayakan dan pemilihan," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi,Jakarta, Rabu,25 April 2012.
"Yang ditanyakan juga mekanisme bagaimana prosessuratmenyurat antara presiden dan DPR seputar pemilihan tersebut," katanya. Suratyang dimaksud berisi nama-nama calon Deputi Gubernur Senior BankIndonesia.
KPK juga memeriksa komisaris PT Wahana Esa Semabada, Yane Yunarni. Namun, ia enggan berkomentar banyak seputar pemeriksaan dia untuk kasus yang sama. "Saya diperiksa sebagai saksi seputar Miranda dan tidak ikut campur dalam kasus ini," katanya.
Selain mereka berdua KPK memeriksa Dirut PT Wahana Esa Semada Ahmad Sukhri Bay dan Karyawan PT Wahana Esa Sembada Sumarni. Mereka berdua menurut Juru Bicara KPK Johan Budi diperiksa atas tersangka Miranda Swaray Goeltom.
Komisi antirasuah menetapkan Miranda sebagai tersangka pada 26 Januari lalu. Ia diduga ikut berperan dan bersama-sama Nunun Nurbaetie menyebarkan cek pelawat ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004. Tujuannya memberikan hadiah setelah Miranda memenangkan pemilihan Deputi Gubernur Senior BankIndonesia.
Peran Miranda, menurut jaksa penuntut, meminta agar Nunun Nurbaetie memfasilitasi dirinya bertemu dengan anggota DPR. Dari situ terjadilah pertemuan antara Miranda dengan sejumlah politikus di kediaman Nunun di Jalan Cipete Raya, seperti Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara, dan Paskah Suzetta.
Namun Miranda dalam dokumen pemeriksaan yang salinannya diperoleh Tempo membantahnya. Ia mengaku pernah berkunjung ke rumah Nunun dalam acara buka puasa bersama namun tidak diperkenalkan dengan tiga politikus tersebut.
Jaksa juga menyebut Miranda merencanakan pertemuan dengan Fraksi PDI Perjuangan di Dwarawati Room, Hotel Dharmawangsa pada 29 Mei 2004 untuk memenangkannya dalam pemilihan tersebut. Adapun Miranda membenarkan pertemuan itu dan mengakui telah mengundang fraksi banteng ke hotel itu. Bahkan Miranda mengaku membayar tagihan ruangan hotel tersebut.
SYAILENDRA
Berita terkait
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?
5 April 2023
KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini
7 Februari 2023
Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi
1 Juli 2022
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
30 Juni 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
30 Juni 2022
RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian
28 Januari 2019
Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century
13 November 2018
Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKe Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi
23 Juni 2015
"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca Selengkapnya