TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila Attabik, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis depan. Athiyyah akan dimintai keterangan tentang proyek stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.
“Surat pemanggilannya kami kirim hari ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.
Johan menjelaskan, pemanggilan ini yang kedua kalinya, karena pada pemanggilan Jumat pekan lalu Athiyyah mangkir. "Dia akan dimintai keterangan sebagai mantan pengurus PT Dutasari Citalaras."
Menurut Johan, PT Dutasari diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Ia tak menyebutkan detail keterkaitan perusahaan tersebut. Namun Dutasari diketahui banyak menggarap proyek negara di badan usaha milik negara, seperti PT Adhi Karya dan PT Pembangunan Perumahan. Bersama PT Wijaya Karya, Adhi menang tender proyek Hambalang sebagai sebuah konsorsium. Dalam pengerjaannya, Hambalang disubkontrakkan kepada Dutasari dan PT Global Daya Manunggal.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Dutasari dimiliki oleh Athiyyah, Machfud Suroso, Roni Wijaya, dan perusahaan konsultan teknik MSons Capital. Direktur Utama MSons adalah Munadi Herlambang. Nama Athiyyah tertera dalam dua akta perubahan Dutasari. Pertama, akta Nomor 70 tertanggal 30 Januari 2008 menyebut dia pemegang 1.650 lembar saham senilai Rp 1,6 miliar; kedua, pada akta Nomor 11 tertanggal 10 Maret 2008 sebagai pemilik 1.100 saham. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Machfud Suroso dan Munadi Herlambang. Athiyyah pernah menyatakan sudah mundur dari Dutasari.
Menurut Johan, para petinggi Dutasari diperiksa karena KPK membutuhkan data dari mereka. KPK pun memastikan akan memeriksa Anas. "Kami berencana memanggil Pak Anas." Tapi, kata dia, jadwal pemeriksaannya belum ditetapkan.
Kemarin KPK memeriksa Kepala Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional Kurnia Toha, seorang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pejabat Kementerian Keuangan, Syamsuar Said. Tohan diperiksa selama sekitar empat jam sampai pukul 13.30 WIB. "Saya belum tahu hasilnya (pemeriksaan)," kata Johan. Adapun Syamsuar tak mau menjawab pertanyaan pers setelah diperiksa pada pukul 18.00.
RUSMAN P | TRI S | JOBPIE S
Berita terkait
9 Alasan Anas Sulit Berkelit
Busyro Minta Istri Anas Hormati Panggilan KPK
KPK Periksa Orang Dekat Anas Urbaningrum
Nazar: Proyek Hambalang Titipan Anas
Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?
3 Kali Ekspose, Anas Akan Diperiksa Soal Hambalang
Anas: Kalau Korupsi, Gantung Saya di Monas
Dituding Nazar Soal Hambalang, Ini Jawaban Anas
Empat Sekawan Matangkan Proyek Hambalang
Nazar Sebut Anas Atur Proyek Hambalang
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya