TEMPO.CO, Nganjuk - Anggota Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, Ajun Inspektur Polisi Tingkat Dua (Aipda) Totok yang bertugas di Satuan Sabhara dipecat dari kesatuannya. "Perbuatannya tak bisa ditolerir," kata Kepala Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Anggoro Sukartono, Senin, 23 April 2012.
Menurut Anggoro, Aipda Totok terlibat pelanggaran etika Polri, yakni mangkir dari tugasnya selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas. Aipda Totok juga dilaporkan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga karena tergoda perempuan lain. Perbuatan itu dilaporkan istrinya kepada petugas Propam yang akhirnya mengusutnya.
Pemecatan terhadap Aiptu Totok didasarkan pada keputusan Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Hadiatmoko.
Selama ini Aipda Totok selalu mangkir dari sidang disiplin yang digelar kesatuan Propam. Bahkan hingga persidangan ketiga pelaku tak juga menampakkan batang hidungnya hingga akhirnya berakhir pada pemecatannya.
Tak hanya diberhentikan, Aipda Totok yang bertugas selama tiga tahun sebagai anggota Sabhara juga ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nganjuk.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
11 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
17 jam lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaLengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi
19 jam lalu
Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.
Baca SelengkapnyaKetua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak
21 jam lalu
Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaArak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak
22 jam lalu
Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.
Baca Selengkapnya2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor
1 hari lalu
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi
1 hari lalu
Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.
Baca SelengkapnyaMisteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron
1 hari lalu
Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaMasjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei
1 hari lalu
Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.
Baca SelengkapnyaMalaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru
1 hari lalu
Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.
Baca Selengkapnya