TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan jeratan baru bagi Nazaruddin setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini divonis empat tahun 10 bulan penjara dalam kasus Wisma Atlet. Pimpinan KPK Bambang Widjajanto menyatakan kasus dugaan korupsi Nazaruddin di berbagai departemen akan segera diusut KPK.
“Sekarang ini penyelidikan kasus di enam sampai tujuh departemen segera dilakukan,” kata Bambang usai menjadi pembicara di JCLEC Kompleks Akademi Kepolisian Semarang, Jumat sore, 20 April 2012.
Bambang menyebut beberapa kasus korupsi itu di antaranya kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional yang melibatkan berbagai perguruan tinggi, korupsi di Departemen Kesehatan yang menyangkut proyek flu burung, serta di empat departemen lain.
Dalam menangani kasus ini, kata Bambang, KPK tak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana korupsi, tapi juga dengan pasal pencucian uang. “Masih proses penyelidikan karena kami ingin gabungkan pasal korupsi dan pasal pencucian uang,” kata Bambang.
Bambang menyatakan vonis bersalah terhadap Nazaruddin dalam kasus korupsi Wisma Atlet menegaskan beberapa hal. Misalnya, saat kasus Nazaruddin dibawa ke pengadilan banyak yang pesimistis dengan menyebut kasusnya kecil.
Saat itu, kata Bambang, penuntut umum KPK membawa kasus yang paling mungkin bisa dibuktikan di persidangan. Padahal dengan membawa kasus Nazaruddin ke pengadilan, itu dijadikan alat bagi KPK untuk mengkonfirmasi berbagai informasi lainnya. “Dipakai untuk mengembangkan kasus lain,” kata Bambang.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya