Kejaksaan Swedia Akan Periksa Tokoh GAM di Indonesia
Reporter
Editor
Kamis, 19 Februari 2004 18:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Stockhom, Swedia, akan mewawancarai 13 tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Indonesia. Sayangnya nama ke-13 tokoh itu, seperti dikatakan Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Stockhom, Ben Perkasa Drajat kepada TNR lewat sambungan telepon, Kamis (19/2), sangat dirahasiakan. Berdasarkan salinan keputusan yang diterima dari Kepala Kejaksaan Stockhom, Tomas Lindstrand, Senin (16/2), para tokoh GAM itu terkait dengan pengeboman Bursa Efek Jakarta (13 September 2000), pengeboman Atrium Senen (23 September 2001) dan pengeboman Graha Mall Cijantung (1 Juli 2002). Mereka juga diduga terlibat pembunuhan Teuku Nazaruddin Daud (25 Februari 2000) dan pembunuhan profesor Dayan Daud. Selain itu, mereka juga diduga terlibat aksi pembakaran sedikitnya enam unit sekolah di wilayah Nagan Raya dan Kuala, Aceh, serta aksi penculikan 243 warga sipil selama Desember 2003-Februari 2004."Selain memeriksa langsung tokoh GAM di Indonesia, pihak kejaksaan Stockhom juga akan mewawancarai para korban penculikan yang sudah dibebaskan dan pimpinan GAM di Swedia," kata Ben. Kemungkinan para tokoh GAM akan dijerat pasal 2, 3, 4, dan 6 undang-undang pidana Swedia dengan ancaman hukuman penjara 2-8 tahun.Pemerintah Indonesia sendiri siap menyambut dan membantu kedatangan tim kejaksaan Swedia itu. "Secara politik, pemerintah memberikan dorongan tapi tidak untuk mencampuri proses hukum ini. Setiap tahap kita akan berikan fasilitasi dan dukungan maksimal supaya tidak ada persoalan teknis yang menghambat kerja mereka," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa. Menurut Marty, pemerintah Indonesia juga tidak akan takut bila Hassan Tiro dan kawan-kawannya berusaha membuka adanya pelanggaran HAM yang dilakukan TNI di Aceh sesampainya pada tahap pengadilan. Karena usaha GAM itu tidak berhasil menarik perhatian internasional. "Itu sudah lama mereka lakukan, tapi tidak berhasil," kata Marty lagi.Rencananya, tim penyidik Swedia yang terdiri dari Tomas Lindstrand (Kepala Kejaksaan Stockhom), Agnetha Hilding (Wakil Kepala Kejaksaan Stockhom) dan tiga perwira polisi, itu akan datang ke Indonesia sekitar Maret 2004. Faisal - Tempo News Room
Berita terkait
Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa
8 menit lalu
Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa
Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.