TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Indra, berharap media massa lebih berimbang memberitakan kader PKS, Rama Pratama, yang disebut terlibat kasus Dhana Widyatmika.
"Saya harap rekan-rekan media tidak tendensius dan harus berimbang dalam memberitakan hal ini," kata Indra, Rabu, 18 April 2012.
Menurut Indra, sesuai pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arnold Angkouw, pemberian uang dari Dhana ke Rama Pratama hanya terkait hubungan bisnis, bukan transaksi kejahatan. “Masa transaksi bisnis dianggap terlibat? Kan, pemberitaannya jadi tendensius dan tidak tepat," kata Indra.
Dia menambahkan, jika sudah terbukti adanya kerja sama antara Rama dan Dhana dalam melakukan korupsi atau kerjasama dalam melakukan tindak pidana lainnya, media massa boleh menyatakan Rama terlibat. "Kalau setiap orang yang melakukan transaksi dengan Dhana dianggap terlibat, nanti semua yang biasa menerima uang dari Dhana seperti dealer mobil atau motor, pemilik toko elektronik, dan toko perabot rumah tangga, bisa ditangkap," katanya.
Sebelumnya, Dhana dikabarkan mentransfer Rp 170 juta ke PT Sangha Poros Capital dalam tiga tahap. Perusahan itu disebut milik Rama Pratama, yang mantan anggota DPR dari PKS. Kemudian, perusahan tersebut tercatat mengirimkan kembali uang ke rekening Dhana sebesar Rp 91 juta.
Aliran duit dari rekening pegawai pajak golongan IIIC itu juga terendus mampir ke rekening istri seorang petinggi komisi di Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS. Nilainya sekitar 25 juta. Tempo mencoba menghubungi Rama tapi tak direspons.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya