Kronologi Kasus PT Dirgantara Indonesia

Reporter

Editor

Kamis, 19 Februari 2004 09:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan Serikat Pekerja Karyawan PT Dirgantara, Rabu (18/2). Dengan gugatan ini, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang salah satunya adalah memutuskan ada rasionalisasi karyawan, dibatalkan. Inilah kronologi kasus ini:200311 JuliPT Dirgantara Indonesia ditutup. Keluar SK Dirut Edwin Soedarmo yang merumahkan semua (9.600) karyawan.14 Juli Menaker Jacob Nuwa Wea menyatakan tindakan merumahkan karyawan ilegal.19 AgustusRUPSLB Dirgantara mengukuhkan SK Dirut dan menyetujui PHK 6.000 karyawan. BPPN menjadi pemilik 92,7 persen saham Dirgantara.21 AgustusMenaker minta SK Dirut dicabut.3 SeptemberRatusan karyawan Dirgantara unjuk rasa di Jakarta.OktoberKaryawan Dirgantara hanya menerima 10-25 persen gaji.6 OktoberDirut Dirgantara mencabut SK merumahkan karyawan. Sebagai gantinya, diterbitkan 2 SK baru: permohonan izin PHK 3.900 karyawan yang tidak mengikuti seleksi ulang dan merumahkan sementara 2.600 karyawan yang menunggu hasil seleksi.7 OktoberPTUN memerintahkan pencabutan SK 11 Juli.22 OktoberKaryawan Dirgantara mengajukan gugatan perdata hasil RUPS 19 Agustus 2003 tentang restrukturisasi dan rasionalisasi serta RUPSLB 22 Agustus 2003 tentang penggantian komisaris. 4 NovemberRapat KKSK memutuskan BPPN akan menalangi pesangon karyawan.13 NovemberSidang kabinet terbatas menyetujui PHK 6.600 karyawan. Ditargetkan selesai pada 21 November 2003.1 DesemberPerundingan bipartit karyawan dan manajemen Dirgantara buntu. Depnaker mengambil alih persoalan ini.23 DesemberDirgantara tidak mampu lagi membayarkan gaji karyawan yang terkena PHK. Karyawan memblokir perusahaan.30 DesemberDirut Dirgantara Edwin Soedarmo menolak anjuran Menaker membayar pesangon 2 kali ketentuan UU.200413 JanuariSidang pertama perundingan karyawan dan manajemen Dirgantara di Depnaker gagal.15 JanuariPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) meminta manajemen dan karyawan Dirgantara melakukan negosiasi ulang, dan 718 karyawan setuju PHK.29 JanuariP4P meluluskan rencana PHK terhadap 6.600 karyawan. 12 FebruariSerikat Pekerja Dirgantara mengajukan banding atas putusan P4P ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.18 FebruariPTTUN mengabulkan gugatan Serikat Pekerja.23 FebruariPesangon untuk 6.600 karyawan yang diberhentikan sebesar Rp 440 miliar, akan dibayarkan.

Berita terkait

Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

4 menit lalu

Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

Metropolitan Museum of Art tidak hanya dikenal karena koleksi seni yang luar biasa, tapi juga perannya dalam dunia mode seperti untuk Met Gala.

Baca Selengkapnya

Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

5 menit lalu

Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

Dapur pacu ponsel Sony Xperia 1 VI akan mengandalkan Snapdragon 8 Gen 3.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

10 menit lalu

Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LaVani Allo Bank Electric mengalahkan Jakarta Bhayangkara Presisi 3-0 pada pekan kedua Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

23 menit lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

34 menit lalu

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

Benjamin Netanyahu menolak tuntutan Hamas yang ingin mengakhiri perang Gaza untuk ditukar dengan pembebasan sandera

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

45 menit lalu

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

Salah satu destinasi wisata utama untuk dikunjungi adalah Pasar Malam Chengdu.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

50 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

1 jam lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

1 jam lalu

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

Festival Hakata Dontaku adalah festival kesenian dan budaya terbesar di Fukuoka Jepang. Indonesia menampilkan angklung, tari Bali, dan tari Saman

Baca Selengkapnya

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

1 jam lalu

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan penyebab kekalahannya atas Shi Yu Qi di final Piala Thomas 2024 saat Indonesia menghadapi Cina.

Baca Selengkapnya