TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan status Siti Fadilah Supari sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bergantung pada arahan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Asas praduga tak bersalah akan tetap digunakan menyikapi status mantan Menteri Kesehatan ini.
"Kalau sudah ada kebijakan dari Presiden, kami akan ambil langkah-langkah terkait Bu Siti," kata Dipo di kompleks istana kepresidenan, Rabu, 18 April 2012.
Apalagi, hingga saat ini, Dipo belum mendapat laporan tertulis dari Kepolisian RI maupun KPK mengenai status tersangka Siti.
Dipo mencontohkan, sewaktu Gubernur Kepulauan Riau dijadikan tersangka, Presiden telah memutuskan untuk menonaktifkan. "Tetapi sekarang belum ada petunjuk dari Presiden, saya sedang menunggu," katanya.
Status tetap bekerja atau tidaknya Siti, Dipo mengaku tidak tahu. "Tetapi Pak Emil Salim membantah (nonaktif)," katanya.
Karena itu, kata Dipo, Istana masih menunggu. "Tentu, setelah nanti clear, apakah betul jadi tersangka dan KPK menindaklanjuti, maka akan diambil satu kebijaksanaan yang karena pemeriksaan-pemeriksaan ini beliau tidak bisa aktif," katanya.
Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Siti sebagai tersangka kasus proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa pada 2005. Modusnya, menurut polisi, bekas Menteri Kesehatan ini merekomendasikan penunjukan langsung pelaksana proyek dan diduga melakukan penggelembungan nilai proyek.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
Siti Fadilah Tuding Ada Konspirasi
Versi KPK, Siti Fadilah Masih Saksi
Kasus Penjerat Siti Fadilah Supari
Status Siti Fadilah Dibantah, Kejagung Bungkam
Disebut Tersangka, Penasihat Presiden Melenggang
Siti Fadilah Diperintahkan untuk Diam
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaAkui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak
8 Juli 2021
Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara
31 Oktober 2020
Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.
Baca SelengkapnyaBagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah
5 Juni 2020
Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.
Baca SelengkapnyaWawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya
27 Mei 2020
Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.
Baca SelengkapnyaSiti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat
26 Mei 2020
Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.
Baca SelengkapnyaDitjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari
26 Mei 2020
Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.
Baca SelengkapnyaAndi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari
26 Mei 2020
Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.
Baca SelengkapnyaJerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19
23 Mei 2020
Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.
Baca Selengkapnya