Pemerintah Wajib Sediakan Tempat Khusus Merokok

Reporter

Editor

Selasa, 17 April 2012 23:30 WIB

ANTARA/Fikri Adin

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyatakan pemerintah daerah wajib menyediakan tempat khusus merokok. Mahkamah menyebutkan hal itu ketika membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya, termasuk antara lain, di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya,” kata Ketua Majelis Konstitusi Mahfud Md. ketika membacakan putusan, Selasa, 17 April 2012.

Mahkamah menilai, dengan adanya kawasan tanpa rokok, orang yang tak merokok bisa lebih terlindungi. Sebaliknya, pemerintah juga harus menyediakan tempat khusus merokok. Dengan putusan itu, MK mengabulkan permohonan yang diajukan Enryo Oktavian, Abhisam Demosa Makahekum, dan Irwan Sofyan.

Enryo, Abhisam, dan Irwan uji materi Penjelasan Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Penjelasan pasal tersebut berbunyi, “Khusus bagi tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainnya dapat menyediakan tempat khusus untuk merokok”.

Menurut mereka penjelasan itu menimbulkan makna yang tak jelas. “Kata 'dapat' bisa berarti pemerintah boleh mengadakan atau boleh pula tidak menyediakan tempat khusus untuk merokok,” kata Enryo.

Menurut Mahkamah, kata “dapat” akan berimplikasi pada tidak adanya proporsionalitas dalam pengaturan “tempat khusus merokok”. Padahal, aturan itu mesti mengakomodasi antara kepentingan perokok untuk merokok dan kepentingan publik untuk terhindar dari bahaya akibat rokok.

Mahkamah juga berpendapat, bila pemerintah tidak menyediakan “tempat khusus untuk merokok”, hal itu akan menghilangkan hak para perokok untuk merokok. Padahal, merokok adalah perbuatan yang legal secara hukum.

NUR ALFIYAH


Baca juga:
Kejaksaan: Politikus PKS Terima Duit Dhana
Soal Kabinet, PKS Sebut SBY Sudah Dewasa
PKS Batal Interpelasi Dahlan Iskan

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

4 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

22 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya