PDIP Dukung Uji Materi Undang-Undang Pemilu  

Reporter

Editor

Senin, 16 April 2012 16:09 WIB

Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo saat membahas mengenai Undang-undang Pemilu di warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/4). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum, Arif Wibowo, mendukung uji materi yang diajukan sejumlah partai nonparlemen. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan partainya juga menilai sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum layak diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi. "Ada dua substansi yang memang perlu diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya kepada Tempo, Senin, 16 April 2012.

Sejumlah partai kecil nonparlemen hari ini berencana menggugat Undang-Undang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Undang-undang ini dinilai diskriminatif dan berpotensi mendatangkan konflik horizontal antarpeserta dan juga pemilih. Misalnya, penerapan ambang batas parlemen nasional akan menyebabkan hilangnya kesempatan partai yang punya basis massa di suatu daerah untuk duduk di DPRD.

Mereka akan menggugat pasal yang mewajibkan partai yang tak lolos ambang batas pada pemilihan 2009 harus diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Sementara partai yang lolos ambang batas 2,5 persen tidak diwajibkan melakukan verifikasi.

Pasal lain yang digugat adalah pemberlakuan ambang batas 3,5 persen yang berpotensi meningkatkan jumlah suara terbuang. Pada pemilu 2009 lalu, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen saja tercatat lebih dari 19 juta suara terbuang. Politikus Partai Bulan Bintang, Malem Sambat Kaban, menilai ambang batas 3,5 persen membuang lebih 25 juta suara.

Arif mengakui dua ketentuan yang digugat bermasalah. Menurut dia, penetapan ambang batas sebesar 3,5 persen secara nasional juga melanggar prinsip kedaulatan rakyat dalam menentukan calon legislator di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. "Jika dalam suatu daerah sebuah partai menang, tapi tidak memenuhi ambang batas nasional, wakil partai yang telah dipilih rakyat digantikan mereka yang suaranya lebih sedikit," ujarnya.

PDI Perjuangan, kata Arif, sebenarnya tidak menyepakati ambang batas parlemen. Partainya menawarkan ambang batas berjenjang dalam undang-undang ini untuk mengakomodasi kepentingan parta-partai kecil. "Kami tidak menawarkan ambang batas berlaku secara nasional. Kami dalam rapat-rapat selalu menawarkan ambang batas berjenjang," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

10 Maret 2021

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

9 Maret 2021

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

9 Maret 2021

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Selengkapnya

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

9 Maret 2021

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

Willy Aditya memastikan bahwa Komisi II DPR RI telah menarik Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu dari daftar prolegnas

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

9 Maret 2021

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca Selengkapnya

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain

24 Februari 2021

Tolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain

PAN menolak revisi UU Pemilu. Menurut PAN, revisi akan menguras energi.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah

23 Februari 2021

PPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah

PPP mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu harus satu paket dengan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada

23 Februari 2021

Seperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada

Fraksi PKB di DPR menyetujui revisi UU Pemilu. Namun, mereka tak ingin ada normalisasi Pilkada 2022 dan 2023.

Baca Selengkapnya