TEMPO.CO , Yogyakarta: Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta seluruh sekolah yang ada di Yogyakarta tak melarang siswinya yang sedang hamil untuk ikut Ujian Nasional 2012. “Silakan dipermasalahkan kalau yang hamil itu laki-laki,” kata Sultan menjawab pertanyaan Tempo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 13 April 2012.
Hal itu diungkapkan setelah adanya laporan dari lembaga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang menyebutkan sebanyak enam siswi kelas III SMA/SMK/MA yang tengah hamil di wilayah DI Yogyakarta yang terancam tidak bisa mengikuti ujian karena dilarang pihak sekolah.
“Kalau enggak ada aturannya di undang-undang, jangan buat (aturan) sendiri atau hanya berdasarkan selera (sekolah). Jangan berprasangka jelek,” katanya.
Sultan meminta pihak sekolah secara alami saja menjalankan ujian nasional bagi seluruh siswa tanpa kecuali. Sebab, pendidikan adalah hak warga negara yang dijamin dalam undang-undang.
Dikonfirmasi Tempo secara terpisah, Direktur PKBI DI Yogyakarta Maesur Zaky menuturkan dari data yang diterima pihaknya hingga saat ini dari enam siswa yang hamil itu empat di antaranya akhirnya diperbolehkan ikut ujian.
"Tinggal dua siswi yang kemungkinan besar masih dilarang ikut ujian,” katanya.
Maesur menilai kebijakan larangan siswi hamil ini sangat tidak logis mengingat pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi. “Apalagi itu tidak ada aturannya, tapi semata untuk moral dan gengsi sekolah,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Baskara Aji mengaku sampai saat ini belum mengetahui informasi tersebut dan masih akan meminta informasi dari pihak PKBI soal sekolah-sekolah yang melarang para siswa yang tengah hamil itu.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
24 Agustus 2022
Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaKPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan
9 Januari 2019
KPAI juga meminta kebijakan pembedaan soal UN diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaHasil Analisis UN Diharapkan Bisa Mendongkrak Mutu Pendidikan
18 April 2018
Hasil telaah akan digunakan untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran.
Baca SelengkapnyaMendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit
18 April 2018
Soal UN SMA mata pelajaran matematika membuat gaduh para siswa karena dinilai terlalu sulit dan tak pernah diajarkan.
Baca SelengkapnyaSoal HOTS yang Bikin Gaduh Peserta UN SMA
14 April 2018
Peserta Ujian Nasional atau UN tingkat SMA mengeluhkan soal yang tak sama dengan kisi-kisi. Soal UN yang dikeluhkan kebanyakan adalah matematika.
Baca SelengkapnyaUN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai
15 Juni 2017
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan soal ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama pada 2018 tidak lagi berbentuk pilihan ganda, melainkan esai.
USBN SD, Menteri Pendidikan: Ujian Itu Penting, tapi Utamakan Kejujuran
16 Mei 2017
Menteri Muhadjir meminta guru terus menanamkan semangat integritas kepada anak-anak sebagai penerus bangsa untuk memperkuat rasa nasionalisme.
Baca SelengkapnyaUNBK SMP, Ombudsman Temukan 16 Indikasi Kesalahan
5 Mei 2017
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ahmad Suaedy menerima laporan sejumlah maladministrasi selama UNBK.
Baca SelengkapnyaKonvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih
2 Mei 2017
Kepolisian Resor Klaten mendalami dugaan adanya keterlibatan kelompok klitih dalam konvoi pelajar yang melakukan aksi brutal di sejumlah wilayah, hari ini.
Baca SelengkapnyaDepok Klaim Kota Pertama UNBK 100 Persen di Jawa Barat
2 Mei 2017
Akibat keterbatasan ruangan, beberapa SMP menumpang di sekolah lain.
Baca Selengkapnya