TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Murdoko, Jumat 13 April. Tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal 2003/2004 teriak merdeka saat digiring ke mobil tahanan.
"Ini jabatan politis, merdeka," kata Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah itu lantang dengan mengepalkan tangan di dadanya saat berjalan melewati pintu gerbang kantor KPK.
Wajahnya tampak memerah. Kantong matanya terlihat basah. Sambil terus menunduk, ia berjalan hingga ke mobil tahanan yang sudah disediakan di halaman kantor KPK.
Murdoko ditetapkan tersangka pada 26 Maret lalu. Salinan dokumen penyidikan KPK yang diperoleh Tempo menyebutkan Murdoko diduga korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal. Pada 15 April 2003, Murdoko, yang saat itu masih menjabat anggota DPRD Semarang, meminjam duit pemerintah Kabupaten Kendal atas persetujuan kakaknya, Bupati Kendal, Hendy, yang telah menjadi terpidana kasus itu.
Ia juga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003-2004. Dokumen itu menyebutkan Murdoko kembali meminjam duit Rp 900 juta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, 1 September 2003.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P mengatakan Murdoko bakal menjalani masa penahanan di rumah tahanan kelas satu Cipinang. "Semama dua puluh hari pertama," kata Johan.
Murdoko menjalani pemeriksaan sekitar enam jam lebih, ia mendatangi KPK sekitar pukul 13.02 WIB dan dijemput mobil tahanan sekitar 19.30 WIB. Ia datang bersama sejumlah kader partai berlambang banteng itu. Sebelum meninggalkan kantor KPK, mereka tampak berpelukan.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya