Tommy Soeharto Mengaku Diancam

Reporter

Editor

Senin, 16 Februari 2004 14:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengaku dirinya diancam untuk menyerahkan uang Rp 15 miliar untuk menyelesaikan masalah peninjauan kembali kasus tukar guling antara Goro dan Bulog. Jika tidak menyerahkan uang itu, menurutnya, permasalahan keluarga Cendana akan amburadul. Demikian kesaksian Tommy Soeharto dalam persidangan yang dipimpin hakim Saparudin Hasibuan, Senin (16/2), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Tommy, yang pada pekan sebelumnya dikabarkan menderita sakit, tiba di pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan baju pantai dengan didampingi dua dokter dan dua perawat. Putra mantan Presiden Soeharto ini dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penipuan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Dodi Sumadi, KH Noer Iskandar SQ, dan KH Abdullah Sidiq. Dalam persidangan dengan terdakwa KH Abdullah Sidiq, Tommy Soeharto menyatakan ia menyerahkan uang itu untuk digunakan sebagai penyelesaian masalah peninjauan kembali (PK) dalam perkara itu. "Saya hanya mohon PK saya tidak diintervensi," katanya. Menurut Tommy, uang Rp 15 miliar itu merupakan hasil kesepakatan dirinya dengan Dodi Sumadi, Noer Iskandar, di masa pemerintah Presiden Abdurrahman Wahid. Dalam pertemuan di Hotel Borobudur, atas perintah Gus Dur, Dodi Sumadi dan Noer Iskandar diminta menyelesaikan masalah itu dengan Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono. Tommy kemudian menyerahkan uang itu secara tunai di dalam sebuah tas koper. Dodi, menurut kesaksian Tommy, mengatakan uang itu akan dibagikan Rp 5 miliar kepada Kejaksaan dan Mahkamah Agung, Rp 5 miliar lagi diberikan ke Yayasan Cinta Nuriah (istri Gus Dur), Rp 5 miliar lainnya ke Abdullah Sidiq. Ternyata setelah sekian lama penyelesaian PK itu tidak terlaksanakan. Ternyata uang sebesar Rp 2,9 miliar oleh Abdullah Sidiq digunakan untuk membangun pesantren dan masjid. Menurut Tommy, sebenarnya pengalokasian uang itu tidak terlalu dipedulikannya, yang penting masalahnya selesai. Sementara Abdullah Sidiq keberatan dengan kesaksian Tommy. Ia mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Tommy Soeharto di kediamannya untuk menanyakan masalah uang tersebut. Tommy sendiri tidak mengakui adanya pertemuan itu. Abdullah Sidiq mengatakan dirinya diminta ke kediaman Tommy untuk memberikan bantuan spiritual. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

4 menit lalu

Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

Semakin banyak masyarakat yang menggelar kegiatan nonton bareng alias nobar untuk memberikan semangat kepada para timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

6 menit lalu

Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

Kapten Timnas U-23 Irak Muntadher Mohammed ingin menebus kekalahan dari Jepang dan mengamankan tiket Olimpiade saat menghadapi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

17 menit lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

18 menit lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

19 menit lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

19 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

23 menit lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

25 menit lalu

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

UI menyiapkan berbagai fasilitas khusus bagi para peserta difabel, terutama untuk peserta tunanetra dalam UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

31 menit lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

34 menit lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya