TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, mengaku tak tahu-menahu soal cek pelawat yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Ia pun membantah dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI karena ada kaitannya dengan suap yang diterima anggota Dewan.
"Saya tahu soal itu pada Agustus 2008 setelah membaca koran. Dari yang pertama kali keluar cerita itu, ada traveller's cheque dinyatakan keluar terkait terpilihnya Miranda Swaray Goeltom, seperti dikatakan Agus Condro," kata Miranda saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaetie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 April 2012.
Saat ditanya jaksa Riyono, Miranda mengaku tak kenal Agus Condro. Bahkan, seperti apa wajahnya, Miranda juga tak tahu. Miranda juga mengaku tak tahu apakah Agus Condro hadir dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa pada akhir Mei 2004 antara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan dirinya.
Riyono kemudian bertanya mengapa Miranda tidak mencoba mengklarifikasi kabar di media ke sejumlah politikus PDIP. Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menjawab, "Karena saya tidak merasa memberikan. Saya tidak merasa pernah minta tolong ke orang (membagikan cek pelawat), jadi saya tidak tahu juga harus konfirmasi ke siapa. Saya mikirnya Agus Condro ngomong sembarangan saja. Enggak tahunya begini," kata Miranda.
Saat ditanya oleh hakim Anwar, Miranda menjelaskan dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada anggota DPR terkait kemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004. Ia juga mengklaim para politikus Senayan tidak pernah meminta apa pun terkait proses seleksi DGS BI. "Melalui terdakwa (Nunun) juga tidak pernah," kata Miranda.
Menurut Miranda, yang dia lakukan sebelum uji kepatutan dan kelayakan digelar Komisi Keuangan DPR pada Juni 2004 hanyalah meminta dukungan semua pihak, termasuk Nunun. Itu pun, kata dia, hanya dukungan berupa doa agar dia terpilih sebagai DGS BI 2004.
"Ke hampir setiap orang yang mengucapkan selamat dan mendukung pencalonan saya, saya selalu minta didoakan. Beliau (Nunun) juga men-support agar saya berhasil. Jawaban beliau saat itu, iya nanti di-support," kata Miranda.
Dalam kasus ini, Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu. Ia disangka memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dengan 480 lembar cek pelawat terbitan Bank Internasional Indonesia senilai Rp 24 miliar. Cek itu diduga terkait kemenangannya sebagai DGS BI 2004.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Miranda Tak Tahu Ihwal Cek Pelawat
Miranda Akui Berinisiatif Temui Anggota Dewan
Nunun: Miranda Datang ke Cipete Minta Menang
Dianggap Teman Biasa oleh Miranda, Nunun Kecewa
Miranda Akui Pertemuan dengan Dua Fraksi DPR
Selain Miranda, 4 Tokoh Ini Bersaksi untuk Nunun
Miranda Goeltom Bersaksi untuk Nunun Hari Ini
Miranda Menjadi Saksi Terakhir untuk Nunun
PDIP Bantah Mega Instruksikan Pilih Miranda
Berita terkait
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?
5 April 2023
KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini
7 Februari 2023
Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi
1 Juli 2022
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
30 Juni 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
30 Juni 2022
RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian
28 Januari 2019
Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century
13 November 2018
Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKe Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi
23 Juni 2015
"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca Selengkapnya