Menteri Kehakiman Menilai RUU Lembaga Kepresidanan Out to Date
Reporter
Editor
Rabu, 11 Februari 2004 18:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Keprisedanan secara materi sudah out to date. Pasalnya, RUU itu dipersiapkan dua tahun lalu ketika amandemen terhadap UUD 1945 belum selesai. "Jadi banyak materinya yang tidak sejalan dengan perubahan undang-undang dasar yang terakhir," kata Yusril seusai acara Penyegaran Wawasan Kebangsaan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/2).Di sisi lain, Yusril mengatakan, materi RUU itu juga sudah banyak diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya, soal impeachment sudah dirinci dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan undang-undang tentang DPR. "Sehingga secara materi RUU itu adalah rangkuman dari semua ketentuan yang sudah diatur," kata dia. Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini mengusulkan RUU itu ditarik dulu untuk diperbaiki. DPR harus menyesuaikannya dengan kontribusi hasil amandemen, baru kemudian dijadikan RUU baru. Yusril enggan berkomentar tentang tuduhan bahwa Presiden Megawati enggan membahas RUU itu. "Saya tidak tertarik untuk ramai bicara politik. Saya sebagai menteri melihatnya dari segi materi saja," ujar dia beralasan. RUU Lembaga Keprisedanan adalah usulan DPR sejak masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid. Namun, pemerintah saat itu menolak dengan alasan bahwa amandemen UUD 1945 belum selesai. Hingga rezim berganti pembahasan RUU itu tak kunjung dilakukan karena presiden Megawati belum mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres), yang menunjuk menteri yang duduk sebagai wakil pemerintah dalam pembahasannya bersama DPR. Deddy Sinaga - Tempo News Room
Berita terkait
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024
1 jam lalu
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.