TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru yang diusulkan Komisi II DPR. Dalam RUU tersebut Baleg meloloskan 19 daerah yang akan dimekarkan.
“RUU ini nanti akan dibahas pada paripurna 11 April mendatang,” kata anggota Baleg Nurul Arifin, ketika dihubungi Tempo, Jumat 6 April 2012. Berikut 19 nama daerah tersebut.
1)Provinsi Kalimantan Utara
2) Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur
3) Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
4) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
5)Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur
6)Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat
7)Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara
8)Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung,
9)Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat
10)Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah
11) Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah,
12)Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara,
13)Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
14)Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
15)Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
16) Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi tenggara
17) Kota Raha Provinsi Sulawesi Tenggara
18) Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat
19)dan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat
ANANDA PUTRI
Berita terkait
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada
20 Desember 2022
Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah
17 September 2022
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya
25 Juli 2022
DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca SelengkapnyaWacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar
19 Juli 2022
Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024
17 Juli 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024
7 Juli 2022
Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB
30 Juni 2022
DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT
Baca SelengkapnyaJK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat
29 Juni 2022
Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaKemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP
28 Juni 2022
Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.
Baca Selengkapnya