Proyek Pembangunan Kantor Pemprov Banten Diminta Berhenti
Reporter
Editor
Rabu, 11 Februari 2004 14:28 WIB
TEMPO Interaktif, Banten: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang minta Gubernur Banten, Djoko Munandar segera membuat Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) proyek pembangunan pusat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten di Desa Sukajaya, Kecamatan Curug. Bila tidak, proyek pembangunan yang sedang berjalan itu diminta untuk dihentikan sementara. "Karena tidak dilengkapi RTRK, pembangunan proyek perkantoran dikhawatirkan akan bertentangan dengan tata ruang wilayah Kabupaten Serang," kata Bupati Serang, Bunyamin, di Serang, Rabu (11/2). Pihaknya, kata Benyamin, jauh-jauh hari sudah memperingatkan Pemprov Banten untuk membuat RTRK itu sebelum melanjutkan pembangunan. Tapi sampai saat ini, permitaan itu tidak pernah ditanggapi dan proyekpembangunan terus berjalan.Dukungan pun diberikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Serang, Munib Awab. Menurut Munib, pihak legislatif akan mendukung upaya Bupati Serang untuk bertindak tegas menyikapi masalah itu. "Ini masalah krusial yang harus disikapi bersama. Apabila pembangunan dibiarkan berjalan tanpa kontrol, kami khawatir hasilnya akan bertentangan dengan rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Serang," kata Munib. Apalagi, kata Munib, Pemprov Banten sudah melangkahi kebijakan Pemkab Serang sebagai pemilik wilayah. Soal surat permintaan pembuatan RTRK itu kemudian dibantah Kepala Biro Humas Pemprov Banten, Kurdi Matin. Menurut Martin, sampai saat ini pihak Pemprov Banten belum menerima surat permintaan pembuatan RTRK pembangunan pusat pemerintahan Banten dari Bupati Serang. "Saya kira ini masalah teknis saja. RTRK itu memang akan dibuat. Tapi kebijakan penempatan pusat pemerintah Banten itu dilakukan sesuai Perda nomor 36/2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2002-2017," kata Kurdi. Sehingga. Faidil Akbar - Tempo News Room
Berita terkait
Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai
53 detik lalu
Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai
Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
25 menit lalu
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi
Sukabumi Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,6, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
1 jam lalu
Sukabumi Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,6, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
Gempa tektonik bermagnitudo 4,6 mengguncang sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Senin 20 Mei 2024 pada pukul 20.42 WIB.