Januari 2012: Petugas penjara Cipinang menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 ons ke luar penjara.
Desember 2011: Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka peredaran narkotik yang dikendalikan dua napi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Barang bukti: 16,3 kilogram sabu, 7 ons heroin asal India, dan 6.300 butir ekstasi asal Belanda atau setara dengan Rp 28,9 miliar.
3 November 2011: Dua penghuni LP Tulungagung diciduk polisi. Barang bukti: 261 butir pil koplo.
28 Oktober 2011: Seorang kurir narkoba ditangkap di Bandung. Ia orang suruhan Riki alias Miing, terpidana kasus narkoba di LP Karawang. Barang bukti: delapan klip kecil sabu dan 100 butir pil ekstasi.
29 Juli 2011: Seorang kurir ditangkap polisi di Jakarta Utara. Pelaku mengaku ekstasi yang dibawanya milik M, narapidana di LP Cipinang. Barang bukti: ribuan butir ekstasi senilai Rp 73 juta.
16 Maret 2011: Yuyun alias Yuni, 21 tahun, kurir narkoba yang ditangkap BNN. Ia dikendalikan oleh E, suaminya, narapidana di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Maret 2011: Hartoni, seorang tahanan, mengendalikan perdagangan narkoba dari LP Nusakambangan melalui jaringannya yang berada di Amerika Latin. Barang bukti: sabu 318 gram.
Akhir Januari 2011: Badan Narkotika Nasional menemukan 146 tahanan dan 11 sipir di LP Nusakambangan positif memakai narkoba.
20 Januari 2011: Polisi menangkap pengendali pabrik sabu, yaitu TH alias AW, narapidana LP Tanjung Gusta, Medan. TH mengaku mampu memproduksi 25 kilogram sabu dengan omzet setahun mencapai Rp 37,5 miliar.