TEMPO.CO, Denpasar - Gara-gara menenggak arak yang dicampur metanol, turis Jepang, Aga Yoshi Hiro, 69 tahun, tewas. Jenazahnya kini masih disimpan di RSUP Sanglah, Denpasar.
Menurut Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Sanglah, dr Dudut Rustiyadi, otopsi belum bisa dilakukan karena masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian atau keluarganya. "Sekarang statusnya titipan," katanya, Selasa, 3 April 2012.
Turis itu dibawa ke RS Sanglah dengan gejala klinis intoksinasi metanol, seperti pusing, pandangan mata kabur, sesak napas, dan muntah, pada Senin, 2 April 2012. Namun, saat menjalani perawatan di UGD (unit gawat darurat), nyawanya tidak tertolong.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Sanglah, dr Ken Wirasandi, mengatakan, saat masuk rumah sakit, korban sudah dalam kondisi kritis dengan kesadaran yang terus menurun. "Dia cuma sempat mendapat perawatan selama empat jam dan akhirnya tidak tertolong," ujar Ken.
Kepolisian yang menyelidiki kasus itu menemukan fakta, sebelumnya, korban mengkonsumsi minuman beralkohol jenis arak di kediamannya, Perumahan Mumbul Permai Melati I Nomor 9, Jimbaran, Kuta Selatan. "Kita temukan sisa arak itu di rumah korban sebagai barang bukti," kata Kapolsek Komisaris Putu Dedy Ujiana.
ROFIQI HASAN
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya