Menteri Amir: Pasal BBM Konstitusional

Reporter

Editor

Selasa, 3 April 2012 07:54 WIB

BANDING PEMBEBASAN KORUPTOR - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 12 Maret 2012. Dalam rapat tersebut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, meminta maaf kepada anggota Komisi III DPR karena tetap mengajukan banding keputusan PTUN DKI tentang Pembebasan Bersyarat tujuh narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai pasal kenaikan bahan bakar minyak yang disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat sudah konstitusional. "Dikatakan bertentangan, itu kan kondisional," katanya usai menghadiri acara penandatanganan kerjasama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Malaysia di kantor Kejaksaan Agung, Senin 2 April 2012.

Ia mempertanyakan beberapa pihak yang mengajukan gugatan terhadap pasal tersebut. Sebab menurutnya tidak ada yang dipersoalkan dalam penetapan pasal kenaikan BBM itu. "Kan ada azas manfaat dalam hukum, itu yang diperhatikan," katanya.

Selain itu, kata dia, inti hukum selalu memperhatikan tiga hal. "Yaitu keadilan, kepastian, asas manfaat," katanya.

Kelompok masyarakat dari berbagai kalangan mengajukan uji materi terhadap Pasal 7 ayat 6a Undang-Undang APBN Perubahan 2012 ke Mahkamah Konstitusi. Soalnya, pasal ini dianggap bertentangan setidaknya terhadap dua ayat dalam konstitusi: Pasal 33 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.

"Kajian kami sementara, paling tidak yang bertentangan ada dua ayat," kata Maqdir Ismail, advokat. Ia, bersama ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, Teguh Samudra, dan advokat lainnya mendampingi masyarakat mengajukan uji materi terhadap pasal kenaikan harga BBM tersebut.

Pasal 7 ayat 6a UU APBN Perubahan merupakan pasal yang diputuskan sejumlah anggota DPR dalam rapat paripurna pada Jumat 30 Maret 2012 hingga Sabtu 31 Maret 2012 dini hari lalu. Pasal ini membolehkan pemerintah menaikkan harga BBM dan kebijakan pendukungnya ketika harga rata-rata minyak Indonesia atau Indonesian crude oil price (ICP) dalam kurun berjalan enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak internasional, yang diasumsikan dalam APBN-P 2012.

Maqdir menjelaskan keberadaan pasal 7 tersebut justru menegaskan pemerintah menggantungkan harga BBM bersubsidi pada mekanisme pasar. Padahal pemerintah seharusnya menyelenggarakan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, dan kemandirian, serta demi kemakmuran rakyat. "Pasal 7 ayat 6a juga bertentangan dengan prinsip kemandirian," katanya.

Menurut Maqdir, uji materi pasal kenaikan harga BBM rencananya disampaikan ke Mahkamah pekan ini. Namun, mereka mengkaji terlebih dulu materi dan formal pasal tersebut. Salah satunya, kata Maqdir, proses pembahasan UU APBN-P dalam paripurna, termasuk walkout. Ini akan menjadi bagian dari pertimbangan permohonan uji materi.

INDRA WIJAYA


Berita terkait

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

6 hari lalu

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.

Baca Selengkapnya

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

12 Maret 2024

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

11 Januari 2024

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.

Baca Selengkapnya

BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

10 Desember 2023

BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.

Baca Selengkapnya

50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati

7 September 2023

50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati

Ketua DPR RI Puan Maharani berulang tahun ke-50, pada 6 September kemarin. Tahun lalu, ulang tahunnya jadi masalah karena dilaporkan ke MKD.

Baca Selengkapnya

Gubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan

17 Januari 2023

Gubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi inflasi pada paruh pertama tahun ini masih akan tinggi.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras

30 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras

Berbagai peristiwa mewarnai perekonomian nasional tahun 2022, dari sengkarut minyak goreng, resesi global, kenaikan harga BBM hingga impor beras.

Baca Selengkapnya

Demo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM

6 Desember 2022

Demo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM

Demo sopir truk Korea Selatan telah menyebabkan hampir 100 pompa bensin di seluruh negeri mengalami kelangkaan BBM

Baca Selengkapnya

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi

2 Desember 2022

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi

Kenaikan harga BBM ini terjadi pada bahan bakar non-subsidi.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta

1 Desember 2022

Mulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta

Sejumlah serikat buruh dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023.

Baca Selengkapnya