TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung memutuskan untuk menskors rapat paripurna hingga pukul 13.30 WIB. "Sudah pukul 11.00, sesuai keputusan rapat akan diskors," ujarnya di gedung Paripurna Nusantara II, Jumat, 30 Maret 2012.
Sebelumnya, rapat akan ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Namun, untuk mengefektifkan waktu, Pramono putuskan untuk memulai sidang setengah jam lebih cepat.
Ada empat agenda sidang paripurna yang digelar hari ini. Tiga agenda sudah tuntas, yakni laporan pimpinan Komisi XI tentang hasil pembahasan Kantor Akuntan Publik Calon Pemeriksa Keuangan BPK, laporan Badan Legislatif DPR tentang rancangan peraturan Prolegnas, dan laporan pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga tentang hasil pembahasan Rancangan Anggaran DPR untuk 2013.
Satu agenda yang belum dilaksanakan adalah pengambilan keputusan atas RUU APBN-P 2012. Akan terjadi perdebatan alot dalam UU yang salah satu pasalnya menentukan kenaikan harga BBM ini. Agenda ini disebut Pramono akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Pramono sendiri memimpin tiga agenda sidang sebelumnya.
Pasal 7 ayat 6 di UU APBN 2012 melarang pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Pasal ini dijadikan partai oposisi untuk menjegal kebijakan pemerintah.
Rencananya, pasal ini akan dimodifikasi agar pemerintah bisa menaikkan harga BBM. Namun tiga partai kukuh menolak modifikasi itu. Karena ada pertentangan, maka perdebatan itu akan diputuskan dalam voting di paripurna.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?
3 jam lalu
Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini
19 jam lalu
PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.
Baca SelengkapnyaDraft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers
1 hari lalu
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini
1 hari lalu
Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.
Baca SelengkapnyaStafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR
1 hari lalu
Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025
1 hari lalu
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaBilly Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas
1 hari lalu
Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.
Baca SelengkapnyaPenjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
1 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang
2 hari lalu
Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaRiza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta
2 hari lalu
Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.
Baca Selengkapnya