LSM Telapak Tuding Malaysia Terlibat Perdagangan Gelap Kayu Langka
Reporter
Editor
Rabu, 4 Februari 2004 11:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: LSM Telapak dan Environmental Investigation Agency (EIA) dalam press release Rabu (4/2) mengungkapkan adanya sindikat penyelundup besar yang berbasis di Malaysia. Penyelundup tersebut selama ini memperdagangkan kayu langka asal Indonesia yang bernilai puluhan juta dolar di pasar internasional. Dalam laporannya Telapak/EIA menjelaskan, Ramin, yang merupakan kayu langka Indonesia yang terlarang untuk ekspor ternyata diselundupkan lewat laut dari Sumatera ke pelabuhan Pasir Gudang di Johor Baru Malaysia. Di sana kayu tersebut dikeringkan dan diberi sertifikat asal usul yang palsu. Setelah itu dikemas dalam kontainer dan dikapalkan ke Hongkong, Cina. Setibanya di Cina, sebagian besar Ramin diproses menjadi produk akhir seperti bingkai foto dan tongkat biliard yang diekspor ke pasar dunia, termasuk Amerika dan Eropa. Di Pelabuhan Pasir Gudang tersebut, Telapak/EIA menemukan tumpukan Ramin yang telah dikeringkan sebelum dikapalkan. Menurut mereka, staf pelabuhan Pasir Gudang menyatakan bahwa sekitar 4.500 meter kubik kayu ramin asal Indonesia melewati Pasor Gudang menuju Cina setiap bulannya. Jumlah kayu Ramin olahan yang melewati satu pelabuhan ini saja melebihi produksi kayu gergajian Ramin Malaysia sebanyak 40 ribu meter kubik setiap tahunnya. Dengan harga jumlah kayu bulat Ramin ilegal sebesar US$ 20 permeter kubik, jika dibandingkan harga jual US$ 700 untuk Ramin olahan, maka penyelundup mendapat keuntungan yang sangat besar.Mawar Kusuma - Tempo News Room
Berita terkait
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
1 menit lalu
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.