TEMPO.CO, Jakarta - Ria Irsyadi, kuasa hukum terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang, M. Nazaruddin, mengatakan kliennya telah mengidap penyakit kronis sejak lama. “Mulai usus besar, jantung, sampai mag kronis,” ujar Ria saat dihubungi Selasa, 20 Maret 2012.
Penyakit tersebut memang telah diderita Nazar sebelum kasusnya bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun rangkaian persidangan yang berat dan menguras fisik serta pikiran Nazaruddin membuat sakitnya semakin menjadi. “Semakin lama, penyakitnya kian parah,” kata Ria.
Ia menuturkan kondisi Nazaruddin sempat drop karena akumulasi dari berbagai permasalahan. Menurut Ria, Nazar mengalami tekanan perasaan karena merasa diperlakukan tidak adil di persidangan, tekanan Anas Urbaningrum terhadapnya, dan saksi-saksi yang dianggap berbohong saat memberikan keterangan.
Tim kuasa hukum Nazar masih protes karena kliennya tak diizinkan dirawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Oleh majelis hakim, Nazaruddin diizinkan untuk dirawat inap di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Padahal fasilitas di sana tidak memadai untuk menangani penyakit Nazar,” katanya.
Ia mencontohkan, Nazaruddin sulit mendapatkan infus di RS Polri. Sementara penyakit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini memerlukan perawatan yang intensif.
Ria khawatir sakit Nazar tak segera tertangani. Ria beralasan Nazaruddin sudah biasa berobat di Rumah Sakit Abdi Waluyo. “Terkadang pasien dan dokter kan juga cocok-cocokan,” ucapnya.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya