TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri aliran dana tersangka pemilik rekening gendut, Dhana Widyatmika, ke bank syariah.
Juru bicara Kejaksaan, Adi Toegarisman, mengatakan seharusnya ada lima saksi yang diperiksa, namun hanya tiga yang datang. Mereka antara lain ZA, pimpinan BNI Syariah; lalu TIR, Direktur PT RBP yang bergerak di bidang pengemasan; dan PAH, saksi. Dua saksi lagi yang dijadwalkan hadir adalah IAK, Direktur CV SM, dan pimpinan PT GMI.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arnold Angkouw mengatakan pemeriksaan terhadap ZA disebabkan Kejaksaan menemukan ada setoran duit ke Dhana yang ditransfer melalui BNI Syariah. Namun Arnold tak menyebutkan bahwa duit tersebut dari wajib pajak yang ditangani Dhana. "Belum diketahui karena itu nama orang," katanya.
Arnold juga membantah aliran duit lewat BNI Syariah itu berasal dari atasan Dhana. Selain itu, dia juga mengatakan belum mengetahui keterlibatan PT RBP. Arnold hanya mengatakan tim penyidik masih mendalami keterlibatan PT RBP dengan Dhana.
Sementara, untuk pemeriksaan besok, Kejaksaan berencana memanggil tujuh saksi lagi. Namun belum disebutkan siapa-siapa saja ketujuh saksi ini.
Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar yang disimpan dalam beberapa rekening.
Menurut Direktur Penyidikan JAM Pidsus Arnold Angkouw, rekening-rekening milik Dhana sudah diblokir atas permintaan Kejaksaan. Selain rekening, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa uang, dokumen, sertifikat, dan logam mulia milik tersangka.
Kasus ini berawal saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui, PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Dhana
Tiga Mantan Atasan Dhana Diperiksa
Dhana Ternyata Juga Tangani Perusahaan Asing
Komisi Hukum DPR Curigai Pengadilan Pajak
KPK Telusuri Rekening 9 Pegawai Kemenkeu
Tanah Dhana Senilai Rp 4,5 Miliar Terancam Disita
Hari Ini, 4 Pemeriksa Pajak Kawan Dhana Diperiksa
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya