Putusan Banding Akbar Tandjung Diperkirakan Akhir Januari
Reporter
Editor
Senin, 25 Agustus 2003 14:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Putusan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk kasus korupsi Bulog senilai Rp 40 miliar dengan terdakwa Ketua DPR Akbar Tandjung kemungkinan akan rampung akhir Januari ini. Demikian diungkapkan panitera atau sekretaris Pengadilan Tinggi Jakarta Aang Ahmad mewakili Ketua Pengadilan Ridwan Nasution, kepada pers di ruang kerjanya, Selasa (7/1). Aang mengungkapkan, ketua Pengadilan Tinggi sudah membentuk majelis hakim untuk kasus Akbar pada 12 November silam. Berkas perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri sudah diterima panitera pengadilan tinggi pada 11 November lalu dengan nomor registrasi 171/pid/2002/PT DKI. Namun Aang menolak mengungkapkan nama kelima majelis hakim yang menangani perkara korupsi yang sempat menyita perhatian publik itu. Aang juga menolak menjelaskan jadwal persidangan perkara ini di pengadilan tinggi Jakarta. Sesuai tata aturan persidangan, pemeriksaan perkara banding maksimal enam bulan. Namun, nampaknya akhir Januari atau paling lambat awal Februari, putusannya sudah keluar, kata Aang. Kami juga tak mau lama-lama, imbuhnya. Sekretaris pengadilan tinggi ini memastikan tidak ada satupun pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya yang menemui kelima majelis hakim yang memeriksa perkara ini. Pemeriksaan majelis hakim tidak berkaitan dengan politik. Ini murni pertimbangan hukum, kata Aang menegaskan. Akbar Tandjung sendiri divonis penjara tiga tahun oleh majelis hakim yang diketuai Amiruddin Zakaria pada awal September silam karena dinilai terbukti merugikan keuangan negara lebih dari Rp 40 miliar. Dua terdakwa lainnya, Winfried Simatupang dan Dadang Sukandar, masing-masing dijatuhi vonis 18 bulan penjara. (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)
Berita terkait
Riset Ungkap 10 Penyebab Bersin Paling Umum, dari Dupa sampai Bunga
58 detik lalu
Riset Ungkap 10 Penyebab Bersin Paling Umum, dari Dupa sampai Bunga
Berikut 10 penyebab bersin terbanyak hasil riset pada 2.000 orang, bukan hanya karena alergi atau sedang flu.