Bambang: Penyidik KPK Tak Protes, Tapi Diskusi

Reporter

Editor

Kamis, 15 Maret 2012 20:23 WIB

Bambang Widjodjanto. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, membantah jika puluhan penyidik memprotes sikap pimpinan yang mengembalikan lima rekannya ke Markas Besar Polri dan Kejasaan Agung pada Senin lalu, 12 Maret 2012. Namun dia membenarkan adanya puluhan penyidik yang berdiskusi dengan pimpinan KPK

"Tidak benar jika persoalan itu soal protes memprotes," kata Bambang saat konferensi pers di kantor KPK, Kamis, 15 Maret 2012. Konferensi pers ini dihadiri juga oleh Ketua KPK Abraham Samad, dan tiga wakil ketua, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Adapun informasi yang sebelumnya menguat, penyidik memprotes dikembalikannya lima rekannya ke institusinya masing-masing. Kelimanya adalah Afief Y Miftachm, Rosmaida, Hendy Kurniawan dan Moch Irwan Susanto, serta Dwi Aries.(baca:Penyidik KPK Mogok, Protes Sikap Abraham Samad)

Mereka dikembalikan diduga karena adanya perbedaan pendapat di antara penyidik dan pimpinan KPK. Perbedaan itu mengemuka saat KPK menetapkan Angelina Sondakh, anggota DPR dari Partai Demokrat sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang. Juga Miranda Swaray Goeltom, dalam kasus suap cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.(baca:Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK)

Bambang mengatakan, penyidik tidak mengajukan protes kepada pimpinan, tetapi hanya berdiskusi, digelar di ruang rapat. "Hubungan diskusinya, kami adalah keluarga, pimpinan sebagai bapak dan kami (penyidik) sebagai anak, boleh dong komunikasi," kata Bambang.

Mantan pengacara ini juga mempertegas, informasi yang berkembang itu berlebihan, tendensius dan manipulatif. Meski demikian, dia mengakui adanya perbedaan pendapat dalam melihat suatu kasus. "Dalam ekspose orang berbeda pendapat adalah wajar, itu adalah dinamika," katanya.

Dia juga mengatakan, perbedaan pendapat tersebut tidak bisa disebut perpecahan. "Kecuali ada kolabolator-kolaborator yang menginginkan seperti itu," ujarnya.

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita terkait
Tampil Bareng, Pimpinan KPK Tepis Tak Kompak
Abraham Samad: KPK Bukan Superman
Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK
Pemeriksaan Angie Terancam 'Mangkrak'
Penyidik KPK Dipulangkan, Mabes Polri Bungkam
KPK Disarankan Rekrut Penyidik Sendiri
Sekongkol Berawal dari Lobi di Luar Senayan
Pelukan dengan Nazar, Polisi Ini Dicopot
Penyidik KPK Mogok, Protes Sikap Abraham Samad
Benarkah KPK Kucilkan Posisi Busyro?
Busyro: Banyak Politikus Dasa Muka
Abraham Samad: Busyro Seperti Pemain Sinetron


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya