MUI: Putusan MK Tentang Perkawinan Over Dosis

Reporter

Editor

Selasa, 13 Maret 2012 22:54 WIB

KH Ma\'ruf Amin

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dinilai telah melampaui batas dan berlebihan. “Ini sudah meluas, hubungan keperdataan atas anak hasil hubungan zina bertentangan dengan ajaran islam. Sudah over dosis,” katanya dalam konferensi pers di kantor MUI, Selasa 13 Maret 2012.

Menurut dia, putusan MK ini akan memiliki konsekuensi yang luas karena mengesahkan hubungan nasab, waris, dan nafkah antara anak hasil zina dan lelaki yang menyebabkan kelahirannya. “Hal ini tidak dibenarkan oleh ajaran Islam,” ujarnya.

Fatwa MUI tentang anak hasil zina dan perlakuannya, kata dia, bahwa anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafkah dengan lelaki yang menyebabkan kelahirannya. “Karena anak itu lahir tidak dari perkawinan yang sah,” kata Ma'ruf.

Dia menjelaskan, putusan MK mengenai perkawinan juga telah mengganggu, mengubah, dan merusak hukum waris islam yang berasal dari Alqur’an dan Sunnah. “Karena dalam putusan itu anak yang lahir dari hasil hubungan zina akan mendapatkan harta waris dari lelaki yang menyebabkan kelahirannya.”

Padahal, Ma'ruf menjelaskan, hukum waris islam bersumber pada Alqur’an dan Sunnah. “Sudah dijelaskan secara tegas dan jelas anak yang lahir dari hubungan zina tidak memperoleh hak waris dari lelaki yang menyebabkan kelahirannya,” katanya.

Putusan MK mengakibatkan kedudukan anak hasil zina sama dengan anak yang lahir dari hubungan perkawinan yang sah. “Ini menjadikan lembaga perkawinan kurang relevan,” ujarnya.

Ini sangat menurunkan derajat kesucian dan keluhuran lembaga perkawinan. “Memunculkan pendapat lembaga perkawinan tidak dibutuhkan lagi dan tidak perlu menikah secara sah,” katanya.

Untuk itu, MUI meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk mengajukan dan membahas revisi undang-undang tentang MK dengan mengatur kembali hal-hal terkait dengan pelaksanaan MK yang sudah diatur dalam UUD 1945. “Agar MK menjadi lebih proporsional, tidak berlebihan, dan melampaui batas-batas kewajaran,” dia menjelaskan.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

51 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

51 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

31 Mei 2023

Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

Istri sah anggota TNI itu baru tahu suaminya melakukan poligami selama 15 tahun pada 2021.

Baca Selengkapnya

Alasan Seseorang Nikah Siri, Apa Kosekuensi bagi Istri Siri dan Anak?

5 Maret 2023

Alasan Seseorang Nikah Siri, Apa Kosekuensi bagi Istri Siri dan Anak?

Nikah siri yang terjadi memiliki konsekuensi bagi istri siri dan anak-anak yang dihasilkan dari kawin siri tersebut. 7 Alasan orang nikah siri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya