Hari Ini KPK Periksa Tiga Pejabat PLN  

Reporter

Editor

Selasa, 13 Maret 2012 11:24 WIB

Eddie Widiono. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tiga pejabat Perusahaan Listrik Negara (PLN), Selasa, 13 Maret 2012. Mereka adalah ahli utama PT PLN Djoko Tetratmo Pandu Putro, mantan General Manager PT PLN Disjaya Margo Santoso, serta mantan Manager Bidang Umum PT PLN Dodoh Rahmat.

"Mereka bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PT PLN 2004-2008," kata Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya.

KPK kembali mengembangkan kasus ini dengan menetapkan Direktur Umum PT Netway Utama, Gani Abdul Gani, sebagai tersangka pada 9 Maret lalu. Kasus ini bermula saat Direktur Utama PT PLN, Eddie Widiono Suwondho, menunjuk langsung sebuah perusahaan bernama PT Netway Utama sebagai kontraktor proyek CIS-RISI.

Lembaga antikorupsi itu menganggap penunjukan langsung melanggar aturan pengadaan barang dan jasa sehingga merugikan negara Rp 46,1 miliar. Eddie pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah divonis hukuman lima tahun penjara.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan perbuatan Eddie dilakukan bersama-sama dengan Margo Santoso, Fahmi Mochtar, serta Gani Abdul Gani. Namun, baru Gani yang ditetapkan tersangka.

Juru bicara KPK Johan Budi S.P sebelumnya mengatakan bakal terus mengembangkan kasus ini. Tidak menunutup kemungkinan pihak yang diduga terlibat akan ditetapkan tersangka. "Selama dua alat buktinya cukup."

Adapun Djoko Tetratmo, Margo Santoso, serta Dodoh Rahmat sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.50 WIB. Sesampainya di KPK, mereka langsung bergegas memasuki ruang tunggu pemeriksaan.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya