Kenapa Angie Belum Diperiksa KPK?  

Reporter

Editor

Jumat, 9 Maret 2012 08:07 WIB

Anggota fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, pertama kali menghadiri acara fraksi PD setelah mengajukan izin selama dua minggu tidak bertugas sebagai anggota dewan untuk menyelesaikan perkara hukum, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (2/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas tak mau menerangkan perihal pemeriksaan Angelina Patricia Pingkan Sondakh sebagai tersangka yang tak kunjung dilakukan. Ia melemparkan persoalan ini kepada penyidik. "Itu penyidik yang tahu," kata Busyro di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 8 Maret 2012.

Busyro menjelaskan, pemimpin KPK sudah membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab merampungkan pemberkasan kasus suap dalam proyek Wisma Atlet di Palembang itu. Namun, dia enggan menerangkan mengapa pemeriksaan tak juga dilakukan, termasuk terhadap para saksi, padahal penetapan tersangka sudah dilakukan sebulan yang lalu.

Status tersangka Angie--begitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat itu biasa disapa--diumumkan pada 3 Februari 2012 oleh Ketua KPK Abraham Samad. Ia tersangka kelima dalam kasus suap itu. Sebelumnya, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, serta mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin telah diproses hukum. Rosalina, Wafid, serta Idris telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta. Sedangkan Nazaruddin masih menjalani persidangan.

Menurut sumber Tempo di KPK, belum ada tim penyidik untuk kasus Angie. Ini terjadi karena pandangan penyidik terbelah. Sebagian berpandangan Angie ditetapkan sebagai tersangka setelah Nazaruddin divonis bersalah agar ditemukan bukti yang menguatkan di persidangan. Tapi sebagian lagi, plus beberapa pemimpin KPK, berpendapat Angie sudah layak dijadikan tersangka.

Ketika mengumumkan status tersangka Angie, Abraham Samad mengatakan penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup. Namun, kepada pers pada 27 Februari 2012 lalu, ia mengatakan Angie akan ditahan setelah berkas pemeriksaan rampung disusun. "Kalau dia ditahan kemudian berkasnya tak selesai-selesai, bisa lepas demi hukum dia," katanya di gedung DPR. (Baca: Pertarungan Rosa vs Angie)

Sampai pekan lalu, koleganya di Demokrat, Kahfi Siregar, mengatakan Angie belum menentukan pengacara. Angie tak bisa ditemui di rumahnya di kawasan Taman Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2012 kemarin. “Ibu sedang keluar,” kata penjaga rumah yang menolak dikutip namanya. Ia pun menyatakan belum menerima surat panggilan dari KPK untuk majikannya itu.

RUSMAN P| M. ANDI PERDANA | JOBPIE S

Berita Terkait:
Alex Noerdin Dituding Terima Duit Wisma Atlet
Apa Peran Alex Noerdin di Proyek Wisma Atlet
Anas Disebut Sering Rapat di Grup Permai
Tertekan, Gerhana Cabut BAP Terkait Nazar
Adik Nazaruddin Sebut Anas Terima Rp 1 Miliar
Angie-Rosa Saling Kirim Pesan
Siapa Saja Penerima Duit Nazar?
Pengacara Nazar Siapkan Jurus Hadapi Angie
Pertarungan Rosa vs Angie
Strategi Pengacara Bongkar Kebohongan Angie

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

23 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya